Frequently Asked Questions.
Frequently Asked Questions.
Persyaratan berkas yang harus diupload
Surat Usul Penilaian Kenaikan Jabatan Dosen disiapkan oleh fakultas (untuk sementara dilewati saja dulu)
Scan Asli SK CPNS dan PNS* disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
Scan Asli SK Kenaikan Pangkat Terakhir* disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
Scan Asli SK Jabatan Fungsional Terakhir* disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
SK PAK Konversi tandatangan elektronik/TTE oleh Dekan dan koordinasi dengan operator di jurusan untuk dibuatkan PAK Konversi : disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
Operator Jurusan Agribisnis (Surip, S.M. +6282269190738)
Operator Jurusan Agroekoteknologi (Ferlian Yusra, S.E. & M. Yupo Juliarto, S.Hut +6285266868300)
Operator Jurusan Kehutanan (Riki Aditaputra, S.E. & Pertiwi, S.E. +6285266181084)
Operator Jurusan Teknologi Pertanian (Liri Nurindah Sari, A.Md.AK. +6282278496017)
SK PAK Integrasi* download di sister yang bersangkutan disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
SKP 2 Tahun Terakhir (Tandatangan basah)* disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
Dokumen BKD 4 Semester Terakhir* disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
DUPAK (Non PNS)
Berita Acara Persetujuan Pertimbangan Senat Fakultas disiapkan oleh fakultas (untuk sementara dilewati saja dulu)
Daftar Hadir Anggota Senat Fakultas disiapkan oleh fakultas (untuk sementara dilewati saja dulu)
Formasi Jabatan Akademik Dosen (Dosen yang bersangkutan koordinasi dengan Jurusan dan Wakil Dekan 1 serta bagian akademik fakultas di administrasi akademik serta pengolah data akademik terkait dengan bidang ilmu penugasan/keahlian/kompetensi/kepakaran dosen ybs)* disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
Surat Pernyataan Keabsahan Karya Ilmiah Dosen Pengusul (bermaterai 10.000) dibuat dalam dua surat, 1) surat ditandatangani oleh yang bersangkutan 2) surat ditandatangani oleh pimpinan menggunakan kop Fakultas Pertanian* disiapkan oleh yang bersangkutan dan disiapkan oleh fakultas (untuk sementara dilewati saja dulu)
Surat Pernyataan Dekan Fakultas yang menyatakan kebenaran dokumen, integritas akademik, dan bertanggung jawab terhadap proses pengajuan (Bermaterai 10.000) disiapkan oleh fakultas (untuk sementara dilewati saja dulu)
Berita Acara Persetujuan Tim Komite Integritas Akademik Fakultas (bermaterai 10.000) beserta Daftar Hadir Tim Komite Integritas Akademik disiapkan oleh fakultas (untuk sementara dilewati saja dulu)
Ijazah Pendidikan Terakhir* disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
Penyetaraan Ijazah Bagi Lulusan Luar Negeri (untuk dosen lulusan luar negeri saja) disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
Disertasi/Tesis Pendidikan Terakhir (cover, abstrak, daftar isi, lembar pengesahan, daftar pustaka, BAB I)* disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
Akreditasi Program Studi Saat Lulus* disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
Dokumen Korespondensi Jurnal (Syarat Khusus)* disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
Dokumen Turnitin Jurnal (Syarat Khusus)* disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
Dokumen Artikel Syarat Khusus Sebagai Penulis Pertama (Syarat Khusus)* disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
Lembar Ceklist Berkas Pendukung Daftar Usul Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen diperoleh dari penginputan form usul disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
Form Informasi Syarat Khusus* download draft disini disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
Form Kesesuaian Data Profil SISTER* download draft disini disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
Sertifikat Pendidik (Serdos)* disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf
Surat Keterangan Sinkronisasi Syarat Khusus dari LPPM Universitas Jambi * disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf (New)
Syarat khusus tambahan (Khusus Guru Besar) disiapkan oleh yang bersangkutan dalam bentuk pdf antara lain :
Pernah mendapatkan hibah penelitian kompetitif/penugasan tingkat daerah/nasional/kementerian/internasional/korporasi,yang dibuktikan dengan SK penerima hibah sebagai ketua, kontrak nilai hibah, laporan hasil penelitian, dan bukan hibah penelitian dari Perguruan Tinggi sendiri. Dalam hal hibah penelitian diberikan oleh Kementerian, dapat dibuktikan dengan data penerima hibah penelitian tercantum dalam SINTA
Pernah membimbing program Doktor (di perguruan tinggi sendiri/lain), yang dibuktikan dengan SK Pembimbing mahasiswa program doktor dan lembar pengesahan disertasi yang telah sidang akhir
Pernah menguji paling sedikit 3 (tiga) mahasiswa program doktor, yang dibuktikan dengan SK/Surat Tugas menguji disertasi; atau
Sebagai reviewer paling sedikit 2 jurnal internasional bereputasi yang berbeda, yang dibuktikan dengan sertifikat dari pengelola jurnal/surat permintaan dari penerbit dan penerimaan dari yang bersangkutan/ucapan terima kasih dari penerbit.
Dosen menginput usulan di 👉 Formulir Usul Fungsional untuk bahan rapat Tim Komisi Bidang Etika Akademik dan Senat Fakultas.
Dosen dapat melihat hasil penginputan formulir 👉 disini dari penginputan ini Dosen akan memperoleh:
Draf Surat Pernyataan Pimpinan Fakultas (tandatangan setelah rapat)
Draf Berita Acara Persetujuan Tim Komisi Bidang Etika Akademik Fakultas bersama daftar hadir (tandatangan setelah rapat)
Draf Berita Acara Persetujuan Senat Fakultas bersama daftar hadir (tandatangan setelah rapat)
Draf Surat Pernyataan Pakta Integritas Keabsahan Karya Ilmiah ditandatangani oleh yang bersangkutan
Draf Surat Pernyataan Pakta Integritas Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah yang ditandatangani oleh Dekan
Lembar Ceklist Berkas Pendukung Daftar Usul Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen (lembar ceklist di kolom "disiapkan pengusul" harap disesuaikan ceklistnya)
Draf Surat Usul Penilaian Kenaikan Jabatan/Pangkat dosen (tandatangan setelah rapat)
Dosen menunggu hasil rapat Tim Komisi bidang Etika Akademik Fakultas dan hasil Rapat Senat Fakultas untuk pertimbangan usulan
Jika mendapatkan pertimbangan dari komite etik maka bagian Pemroses Mutasi Kepegawaian Fakultas mengusulkan surat usul secara resmi via (PLO) ke Universitas Jambi
Dosen juga mengisi formulir Universitas di link 👉 https://bit.ly/UsulJabfung2025 setelah semua surat ditandatangani secara sah oleh pimpinan terkait
Info Tambahan
Persyaratan Asisten Ahli dan Lektor
Nilai Kum sudah terpenuhi dilihat dari hasil penilaian angka kredit (PAK Konversi)
Telah 2 tahun dari jabatan terakhir
Memiliki kinerja M (Memenuhi) selama setidaknya 4 (empat) semester terakhir pada saat menjabat di jabatan akademik saat ini
Mempunyai syarat khusus Karya Ilmiah Jurnal Nasional terakreditasi peringkat 3, atau peringkat 4, atau peringkat 5, atau peringkat 6 sebagai penulis pertama.