Frequently Asked Questions
Frequently Asked Questions
Dosen atau pegawai ybs mengusulkan tugas belajar ke Jurusan lalu jurusan mengusulkan ke Fakultas
Dosen atau pegawai ybs menginput data di👉form dan mensubmit data, untuk melihat data yang diinput silahkan 👉lihat data surat yang masuk
Dosen atau pegawai ybs menyerahkan dokumen yang sudah diprint ke bagian kepegawaian untuk diverifikasi oleh Siti Rokhayah, S.E. dan menscan satu persatu dokumen serta di upload ke 👉Upload Dokumen Tugas Belajar (jika ada perubahan,penambahan atau pengurangan dokumen silahkan diupdate di upload dokumen tugas belajar secara mandiri)
Tugas belajar dibiayai, tidak melaksanakan tugas jabatan
Tugas belajar dibiayai, melaksanakan tugas jabatan
Tugas belajar biaya mandiri, tidak melaksanakan tugas jabatan
Tugas belajar biaya mandiri, melaksanakan tugas jabatan
Asli surat usul dari pimpinan unit kerja (surat diterbitkan oleh fakultas)
Asli surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (tidak boleh hasil MCU) disiapkan oleh yang bersangkutan
Asli surat keterangan sehat rohani yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (tidak boleh dokter umum) disiapkan oleh yang bersangkutan
Fotokopi Kartu pegawai atau kartu virtual ASN disiapkan oleh yang bersangkutan
Salinan sah SK Pengangkatan sebagai CPNS disiapkan oleh yang bersangkutan
Salinan sah SK pengangkatan sebagai PNS disiapkan oleh yang bersangkutan
Salinan sah SK kenaikan pangkat terakhir disiapkan oleh yang bersangkutan
Salinan sah SK kenaikan jabatan terakhir disiapkan oleh yang bersangkutan
Fotokopi penilaian prestasi kerja pegawai minimal 2 (dua) tahun terakhir sebelum tugas belajar yang setiap unsur penilaian paling rendah bernilai "baik" disiapkan oleh yang bersangkutan
Surat keterangan untuk mendapatkan pembayaran tunjangan keluarga (KP4) disiapkan oleh yang bersangkutan
Fotocopi akta nikah (jika belum menikah, diberi keterangan "belum menikah") disiapkan oleh yang bersangkutan
Asli surat rekomendasi atasan langsung (surat diterbitkan oleh fakultas)
Fotokopi perjanjian tugas belajar (surat diterbitkan oleh universitas)
Fotokopi jaminan pembiayaan tugas belajar (terinci 6 komponen biaya sesuai persesjen 3/2023 dan pembiayaan dari awal hingga selesai studi, tidak bisa pertahun) disiapkan oleh yang bersangkutan
Fotokopi persetujuan penugasan luar negeri dari kementerian setneg bagi tubel Luar Negeri) disiapkan oleh yang bersangkutan
Asli surat keterangan dari pimpinan unit kerja mengenai bidang studi yang akan ditempuh mempunyai hubungan atau sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan organisasi (surat diterbitkan oleh fakultas)
Fotokopi hasil kelulusan dari lembaga pendidikan tempat pelaksanaan tubel (surat diterbitkan oleh tempat kuliah ybs, bukan berupa SK {surat keputusan} )
Asli surat pernyataan dari pimpinan unit kerja (10 poin) (surat diterbitkan oleh fakultas)
Tidak sedang menjalankan cuti di luar tanggungan negara;
Tidak sedang menjalankan tugas secara penuh di luar instansi induknya;
Tidak sedang mengajukan banding administratif ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara atau upaya hukum ke pengadilan terkait dengan penjatuhan hokum disiplin;
Tidak dalam proses penjatuhan hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat;
Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat;
Tidak sedang dalam proses perkara pidana sebagai tersangka/terdakwa;
Tidak sedang menjalani pidana penjara/kurungan;
Tidak sedang melaksanakan kewajiban ikatan dinas setelah Tugas Belajar;
Tidak pernah gagal dan/atau diberhentikan dalam melaksanakan Tugas Belajar sebelumnya;
Tidak sedang melaksanakan pendidikan tinggi lainnya.
Asli surat pernyataan yang bersangkutan + Materai Rp. 10.000 (3 poin) (Surat dapat diperoleh setelah mengisi formulir diatas)
Tidak sedang melaksanakan kewajiban ikatan dinas setelah tugas belajar
Tidak pernah gagal dan atau diberhentikan dalam melaksanakan tugas belajar sebelumnya
Tidak pernah menempuh jenjang pendidikan tinggi yang sama dengan jenjang pendidikan tinggi yang akan diikuti
Ijazah pendidikan terakhir (pastikan gelar studi sebelumnya sudah diakui BKN) disiapkan oleh yang bersangkutan
Akreditasi Program Studi dan Universitas disiapkan oleh yang bersangkutan
RPI (Rencana Pengembangan Individu Pegawai) Koordinasi dengan Jurusan disiapkan oleh yang bersangkutan
catatan : semua persyaratan diprint dan dikirim ke bagian kepegawaian universitas oleh kepegawaian fakultas
Dosen mengisi link disini dengan syarat sebagai berikut :
KARPEG disiapkan oleh yang bersangkutan
Salinan sah SK CPNS disiapkan oleh yang bersangkutan
Salinan sah SK PNS disiapkan oleh yang bersangkutan
Salinan sah SK Pangkat Terakhir disiapkan oleh yang bersangkutan
Rekomendasi dari Lembaga Pendidikan tempat izin belajar disiapkan oleh yang bersangkutan
Rekomendasi dari pimpinan unit kerja disiapkan oleh yang bersangkutan
Salinan sah SK Izin Belajar disiapkan oleh yang bersangkutan
Data masuk lihat disini
Form Aktif dari Tugas Belajar Lihat Data Masuk
Syarat aktif dari tugas belajar
1. Salinan sah SK Tubel + Perpanjangan disiapkan oleh yang bersangkutan
2. Salinan sah SK Pembebasan semantara disiapkan oleh yang bersangkutan
3. Salinan sah Ijazah/Suket Lulus/Surat Pengembalian dari Universitas tempat tugas belajar disiapkan oleh yang bersangkutan
4. Salinan sah SK Kenaikan Pangkat terakhir disiapkan oleh yang bersangkutan
5. Salinan SK Jabatan Fungsional + PAK disiapkan oleh yang bersangkutan
6. Bagi yg tidak dapat menyelesaikan studi sesuai masa tubel yg diberikan harus diseratakan SK Hukdis tingkat disiapkan oleh yang bersangkutan sedang/berat PP Nomor 94 Tahun 2021 dan PerBKN-Nomor-6-Tahun-2022 Form Berita Acara Serah Terima SK Lihat data
semua syarat diprint karena dipinta juga oleh pak David Rasyid di Universitas