KONSULTASI HUKUM GRATIS SEKARANG!
0851-5637-3701
Konsultasi Hukum Gratis!*
Jika anda saat ini sedang merasa bingung dan gelisah memikirkan penyelesaian masalah hukum anda? Anda kesulitan untuk menemukan Konsultan untuk melakukan sesi tanya jawab masalah hukum anda? saat ini anda berada ditempat yang tepat.
Saya memberikan konsultasi gratis bagi anda pencari dan pejuang keadilan. Anda dapat mengkonsultasikan permasalahan hukum anda dengan menghubungi nomor, email atau sosial media yang tertera.
Permasalahan hukum apa saja yang dapat anda konsultasikan?
Anda dapat mengkonsultasikan masalah hukum pidana seperti penipuan, penggelapan, penyerobatan tanah, gendak, pelaporan pidana, somasi, dsb. Masalah perdata seperti perceraian muslim, perceraian non-muslim, gugatan harta gono-gini, waris, dispensasi kawin, wanprestasi, permohonan perubahan data pribadi, permohonan pengangkatan anak, permohonan perwalian, dsb. Masalah dokumen hukum seperti perjanjian/kontrak, MoU, review perjanjian, dsb. Masalah perizinan usaha seperti pendirian/pembubaran badan hukum dan badan usaha (CV, PT, Perkumpulan, Firma, Yayasan, UD), Pembuatan NIB, Laporan LKPM, IMB/PBG, SLF, PIRT, BPOM, dsb. Masalah perpajakan seperti Pembuatan NPWP Orang Pribadi, NPWP Badan, Laporan Pajak Bulanan, Pajak Tahunan, Sengketa Pajak, Pidana Pajak, Penutupan/penghapusan NPWP Badan, Permohonan EFIN, Permohonan NE Wajib Pajak Pribadi, dsb. Masalah dokumen kependudukan dan imigrasi seperti pindah keluar KTP, pindah datang KTP dan KK, Pembuatan Paspor dan Visa, dsb. Masalah sengketa dengan pihak lain seperti mediasi berbagai permasalahan hukum, negosiasi dengan pihak lawan, dsb.
Dimana saja layanan hukum ini tersedia?
Saya menyediakan layanan hukum untuk berbagai wilayah diseluruh Indonesia, khususnya area Pengacara Kota Yogyakarta, Pengacara Bantul, Pengacara Sleman, Pengacara Gunungkidul/Wonosari, Pengacara Kulonprogo/Wates, Pengacara Kabupaten Magelang/Mungkid, Pengacara Kota Magelang, Pengacara Purworejo, Pengacara Kebumen, Pengacara Wonosobo, Pengacara Temanggung, Pengacara Klaten, Pengacara Surakarta/Solo, Pengacara Semarang, Pengacara Surabaya, Pengacara Tegal, Pengacara Brebes, Pengacara Cirebon, Pengacara Jakarta, Pengacara Bandung.
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum/Konsultan Pajak
Saya merupakan seorang Advokat / Pengacara, Konsultan Pajak dan Konsultan Legal Complience.
Berpengalaman selama lebih dari 6 tahun dalam menangani perkara pidana, perdata, perceraian, waris, tanah, pidana, tata negara, imigrasi, korporasi, perizinan, pajak, kepailitan dan lain sebagainya.
Penangan perkara termasuk pada lingkup litigasi (sistem peradilan) maupun non-litigasi (diluar sistem peradilan) termasuk proses mediasi dan negosiasi.
Selain berkecimpung dalam penangan perkara, saya turut serta pada program kemasyarakatan yang bekerjasama dengan Dinas/Pemerintah, Swasta, Universitas dan DPRD di Yogyakarta.