Asistensi Mengajar MBKM adalah proses mahasiswa mendapatkan pengalaman mengajar minimal 1 semester di Satuan Pendidikan baik pada jalur Pendidikan formal dan non-formal dan bernilai maksimal 20 SKS.
Memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang pendidikan untuk turut serta mengajarkan dan memperdalam ilmunya dengan cara menjadi guru di satuan pendidikan.
Membantu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan, serta relevansi pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi dan perkembangan zaman.
Minimal telah selesai pada semester IV dan akan masuk ke semester V atau lebih tinggi.
Prestasi akademik minimum yang telah dicapai adalah IPK ≥ 2,75.