Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang merupakan salah satu dari 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia. Terletak di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, KEK ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru di sektor pariwisata berbasis kelautan (marine tourism) dan ekowisata.
Likupang menawarkan pesona alam pesisir yang relatif masih perawan dengan konsep pengembangan yang memadukan kemewahan (luxury) dan kelestarian alam (sustainability). Bentuk wisata yang ditawarkan adalah keindahan bahari, keanekaragaman hayati, topografi yang unik, dan kekayaan sosial budaya. Pengembangan KEK Likupang berdasarkan konsep Regenerative Tourism. Artinya, pembangunan tidak hanya sekadar menjaga alam (konservasi), tetapi juga memperbaiki dan memulihkan ekosistem sekitar serta memberdayakan masyarakat lokal.
Objek dan Subjek Praktikum
Unsur penyusun bentangan alam yang umumnya menjadi objek penelitian adalah mamalia, burung, kupu-kupu.
Ilmu pengetahuan yang menjadi subyek penelitian antara lain Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ekotourisme, Ekologi Hutan, Pengelolaan DAS, dan Pengelolaan Kawasan Konservasi.