Unit Syariah merupakan amanat hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2020 untuk memfasilitasi harapan anggota agar bisnis yang dijalankan Koperasi KOSUKU lebih aman, berkah dan menentramkan anggota.
Produk Unit syariah diantaranya adalah Tabungan dan Pembiayaan:
Tabungan Murabahah : tabungan murabahah dengan nisbah bagi hasil (55 : 45)
Tabungan Wadiah : tabungan tanpa bagi hasil, tanpa biaya administrasi
Pembiayaan Murabahah : pembiayaan dengan menyediakan kebutuhan anggota akan tersedianya barang untuk
Pengumpul Zakat, Infaq, Sodaqoh yang bekerjasama dengan BAZIS, LAZIS, dll.