TENTANG KEMAHASISWAAN

Profil

BIDANG KEMAHASISWAAN UNIVERSITAS

Pengelolaan pembinaan kemahasiswaan UNSIKA berada di bawah koordinasi dan tanggung jawab Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Kemahasiswaan dan Alumni. Secara operasional dikelola oleh Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, Kerja Sama dan Humas (AKPKH) yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang akademik, kemahasiswaan dan alumni, perencanaan, kerja sama, dan hubungan masyarakat.

Biro AKPKH dipimpin oleh Kepala Biro dimana dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dibantu oleh Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, dan Kepala Sub Bagian Registrasi, Statistik dan Kemahasiswaan.


BIDANG KEMAHASISWAAN FAKULTAS

Pengelolaan pembinaan Kemahasiswaan di tingkat Fakultas dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan yang mempunyai tugas membantu Dekan dalam memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta pelaksanakan kegiatan di bidang kemahasiswaan dan alumni.

Dalam pelaksanaan pembinaan Kemahasiswaan di tingkat Fakultas, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dibantu oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas. Berdasarkan Organisasi dan Tata Kerja Unsika, Bagian Tata Usaha memiliki tugas melaksanakan layanan akademik dan kemahasiswaan, serta urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, ketatausahaan, kerumahtanggaan, kerja sama, pengelolaan barang milik negara, dan pelaporan di lingkungan Fakultas.


PEMBINA ORGANISASI KEMAHASISWAAN

Pembina Organisasi Kemahasiswaan adalah Dosen yang ditunjuk melalui Surat keputusan Rektor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembina Organisasi Kemahasiswaan bertugas :

  1. Membina dan mengarahkan agar tata kelola organisasi kemahasiswaan berjalan dengan baik dan terarah;

  2. Membina kegiatan/aktivitas Organisasi Kemahasiswaan yang bersifat administratif dan organisatoris;

  3. Penanggung jawab kegiatan kemahasiswaan.

Organisasi Kemahasiswaan

Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) merupakan wadah dan sarana pengembangan diri Mahasiswa ke arah perluasan wawasan kecendikiawanan serta mengembangkan integritas kepribadian melalui kegiatan ekstra kurikuler. Organisasi Kemahasiswaan terdiri dari ORMAWA tingkat Universitas, Fakultas, dan Program Studi.

ORMAWA TINGKAT UNIVERSITAS

  1. Badan Legislatif Mahasiswa Universitas;

  2. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas;

  3. Unit Kegiatan Mahasiswa.

ORMAWA TINGKAT FAKULTAS

  1. Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas;

  2. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas;

  3. Himpunan Mahasiswa Program Studi;

  4. Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF).

Program Pengembangan Kemahasiswaan

Program kemahasiswaan Unsika pada dasarnya mengacu dan bermuara pada program-program Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (BELMAWA) Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (DITJENDIKTI), agar lebih terstruktur dan sinergi antara Perguruan Tinggi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD). Program pengembangan kemahasiswaan dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, yaitu:

MINAT DAN BAKAT

Program dan kegiatan kemahasiswaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam berorganisasi, menumbuhkan apresiasi terhadap olahraga dan seni, bahasa, kebudayaan, kepramukaan, cinta alam, jurnalistik, kewirausahaan dan lain-lain.

KEORGANISASIAN

Program dan kegiatan kemahasiswaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam manajemen praktis, serta melatih sikap kepemimpinan mahasiswa.

PENALARAN DAN KEILMUAN

Program dan kegiatan kemahasiswaan yang bertujuan menanamkan sikap ilmiah, merangsang daya kreasi dan inovasi, meningkatkan kemampuan meneliti dan menulis karya ilmiah, pemahaman profesi, dan kerjasama mahasiswa dalam tim, baik pada perguruan tingginya maupun antar perguruan tinggi di dalam dan di luar negeri.

PENGABDIAN

Program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengabdian pada masyarakat, menanamkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, menumbuhkan kecintaan kepada tanah air dan lingkungan, kesadaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang bermartabat.

KESEJAHTERAAN

Program yang dan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan fisik, mental, dan kerohanian mahasiswa. Melalui bantuan biaya pendidikan dan beasiswa, serta kegiatan yang dilaksanakan secara mandiri oleh mahasiswa yang menunjang visi dan misi Unsika.