Legalisir Ijazah
Layanan ini diberikan kepada Alumni Fakultas Keperawatan baik D3 keperawatan maupun S1 dan Profesi Ners, yang ingin melegalisir ijazah yang dimilikinya.
persyaratan :
Legalisir Maksimum 10 lembar
Amplop Legalisir disertai dengan Perangko dan Amplop yang telah ditulisi alamat balasan.
Alamatkan surat anda ke
Fandi Ahmad
Fakultas Keperawatan
Jl. Kalimantan 37 Jember
Kodepos 68121
isi Form Legalisir
Konfirmasi ke Whats App
Fandi Ahmad (082312425252)