Universitas Dian Nusantara diakuisisi dan dipindahkan dari Medan ke Jakarta atas prakarsa Prof. Dr. H. Suharyadi, MS, Prof. Dr. E.S. Margianti, MM dan Yenon Orsa, ST., MT, mengingat keinginan mendirikan universitas baru dalam status moratorium, sesuai dengan Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 1061/E/T/2012 tanggal 9 Agustus 2012 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) pendirian universitas dan perguruan tinggi. Berdasarkan akte pendirian Yayasan Dian Asra pada tanggal 13 Juli 2018 akta notaris Nomor 03 Tanggal 13 Juli 2018 dengan Akta Notaris H. FIDE PRIMA HARTANTO, SH., MKn, dan telah disahkan dengan keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia nomor: AHU-0000570.AH.01.05.TAHUN 2018 tanggal 3 Agustus 2018. Universitas Dian Nusantara dipindahkan dari Medan ke Jakarta sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 115/KPT/I/2019, tanggal 18 Februari 2019 tentang izin perubahan lokasi Universitas Dian Nusantara dari kota Medan ke Jakarta yang diselenggarakan oleh Yayasan Dian Asra, jo nomor 96/D/O/2008 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program-Program Studi Baru dan Perubahan Bentuk STIM Medan Menjadi Universitas Dian Nusantara di Medan Diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Dian asra di Medan, tanggal 5 Juni 2008.
Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial Universitas Dian Nusantara (FBIS-UNDIRA) merupakan bagian tak terpisahkan dari Universitas Dian Nusantara, sebagai perguruan tinggi swasta di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang berkedudukan di Jakarta dengan kampus utama terletak di Jln. Tanjung Duren Barat II No 1 Grogol Jakarta Barat. Universitas Dian Nusantara didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 115/KPT/I/2019 tentang Perubahan Lokasi Universitas Dian Nusantara dari Kota Medan ke Jakarta yang diselenggarakan oleh Yayasan Dian Asra.
Yayasan Dian Asra didirikan pada tanggal 13 Juli 2018 sesuai akta notaris Nomor 03 Tanggal 13 Juli 2018 dengan Akta Notaris H. FIDE PRIMA HARTANTO, SH., MKn.
Pada saat ini Fakultas Bisnis dan Ilmu Sosial UNDIRA, mengelola: (1) Program Sarjana Program Studi Manajemen, (2) Program Sarjana Program Studi Akuntansi; (3) Program Sarjana Program Studi Ilmu Komunikasi; dan (4) Program Sarjana Program Studi Sastra Inggris;
VISI, MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
1) Visi Program Studi Akuntansi
Menjadi Program Studi Terpercaya dan Profesional yang Berwawasan Global, untuk memenuhi kebutuhan Dunia Industri dan Kewirausahaan dalam bidang akuntansi manajemen, akuntansi sektor publik, audit dan perpajakan pada tahun 2030.
2) Misi Program Studi Akuntansi
a. Menyelenggarakan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat bidang akuntansi manajemen, akuntansi sektor publik, audit dan perpajakan yang Bermutu, Terpercaya dan Professional.
b. Mengembangkan Kemampuan dan Keterampilan mahasiswa melalui berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan Dunia industri dan Kewirausahaan secara berkesinambungan dalam bidang Akuntansi manajemen, akuntansi sektor publik, audit dan perpajakan.
c. Menyediakan Sarana dan Prasarana pendukung proses belajar mengajar berbasis terkini yang tepat guna mengacu kepada standar Mutu Nasional Pendidikan Tinggi.
d. Menerapkan Tata Kelola Program Studi yang Efektif dan Efisien melalui lingkungan kerja yang Harmonis dan Produktif.
e. Membangun Kerja Sama dan Hubungan yang sinergis dengan seluruh pemangku kepentingan.
3) Tujuan
a. Menghasilkan lulusan yang cerdas, berakhlak mulia, beretika, kompeten dan berdaya saing tinggi serta mampu mengembangkan sains dan teknologi baik di tingkat nasional maupun global.
b. Menghasilkan penelitian unggulan dan inovasi yang mendorong pengembangan sains dan teknologi bidang bidang akuntansi manajemen, akuntansi sector publik, audit dan perpajakan dalam skala nasional maupun global;
c. Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat sebagai hasil kegiatan pendidikan dan penelitian bidang bidang akuntansi manajemen, akuntansi sector publik, audit dan perpajakan dalam rangka membantu memberdayakan masyarakat agar mampu menyelesaikan masalah secara cerdas, mandiri dan berkelanjutan;
d. Mewujudkan kemandirian program studi Akuntansi yang adaptif, kreatif, proaktif dan berkualitas terhadap tuntutan perkembangan teknologi yang berdampak terhadap terwujudnya good university governance.
4) Tata Nilai
a. Visioner: mampu berinovasi dan melihat jauh ke depan tanpa dibatasi ruang dan waktu, dapat membaca potensi dan mensinergikannya, serta memiliki strategi yang tepat serta mampu memberikan memotivasi
b. Integritas: Jujur, tanggung jawab dan konsisten terhadap semua tindakan dalam mencapai tujuan
Profesional: Bekerja sesuai dengan protokol, kaidah, etika dan peraturan yang berlaku dalam bidang yang dijalaninya.
5) Sasaran
Sasaran Program Studi Akuntansi adalah:
1) Meningkatnya kualitas akademik dan kompetensi lulusan yang tercermin pada ketepatan penyelesaian studi, indeks prestasi komulatif dan lama masa tunggu kerja;
2) Terserapnya semua lulusan di dunia kerja dan industri;
3) Termanfaatkannya hasil penelitian Program Studi Akuntansi di Masyarakat;
4) Meningkatnya jumlah penelitian yang dihasilkan Program Studi Akuntansi;
5) Diperolehnya paten dan Hak Kekayaan Intelektual lainnya oleh dosen, mahasiswa dan/atau tenaga kependidikan program studi;
6) Meningkatnya jumlah karya ilmiah dosen dan atau/mahasiswa yang diterbitkan pada jurnal terakreditasi tingkat nasional dan/atau internasional;
7) Meningkatnya jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan program studi Akuntansi;
8) Meningkatnya kepercayaan stakeholder terhadap program studi Akuntansi;
9) Terselenggaranya sistem tata kelola Program Studi yang kredibel, akuntabel, transparan, bertanggung jawab dan adil;
10) Tercapainya peningkatan kualitas dan kuantitas sarana-prasarana penyelenggaraan Tridharma pada program studi;
11) Tercapainya rasio jumlah dosen dan mahasiswa program Studi yang proporsional;
12) Meningkatnya kualitas pengelolaan dan pelaksanaan pelaporan PD-dikti setiap semester.
6) Akuntanbilitas Kinerja
Sebagai upaya untuk merealisasikan visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi Akuntansi program sarjana UNDIRA sebagai institusi yang akuntabel maka kinerja program studi dilakukan sesuai dengan program yang dicanangkan pada rencana kerja operasional selama satu tahun.
Pada awal kepemimpinan manajemen program studi terlebih dahulu di tetapkan Rencana Strategis dalam program jangka panjang (dalam kurun waktu lima tahun) kedepan yang merupakan penjabaran dari renstra Universitas dan selanjutnya di implementasikan dalam bentuk rencana kerja operasional selama satu tahun. Sebagai parameter untuk pengukuran kinerja maka di tetapkan instrumen kinerja yang digunakan sebagai parameter evaluasi untuk menyusun laporan kinerja tahunan.
Dari rencana kerja yang dituangkan dalam Rencana Operasi satu tahunan seperti terlihat pada sasaran yang diinginkan secara garis besar belum dapat tercapai walaupun ada beberapa program yang telah tercapai sesuai sasaran yang diinginkan.
Kendala-kendala terjadi dari beberapa hal yang tidak tercapai sesuai sasaran yang diharapkan adalah sebagai berikut :
1. Untuk mencapai akreditasi baik belum dapat terwujud dengan pertimbangan bahwa perbaikan kearah peningkatan sarana prasarana penunjang proses pelaksanaan tridarma perguruan tingggi belum terpenuhi.
2. Seluruh kegiatan di laboratorium belum dapat direalisasikan dikarenakan bertepatan dengan kondisi pancemi covid-19.
3. Inovasi hasil riset Dosen belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan paten maupun HAKI.
4. Terbatasnya jumlah jurnal terakreditasi baik secara nasional maupun internasional disamping itu juga terkendala terhadap pendanaan.
Dan lain-lain dimana tingkat keberhasilannya belum dapat tercapai
PETA LOKASI
Universitas Dian Nusantara Kampus Tanjung Duren, Jalan Tanjung Duren Barat 2, RT.1/RW.5, Tanjung Duren Utara, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia