Prestasi non-akademik mahasiswa mencakup pencapaian di luar ruang kelas yang mencerminkan keterlibatan dan prestasi mereka dalam kegiatan ekstrakurikuler, pengembangan diri, atau kontribusi pada masyarakat. Prestasi non-akademik merujuk pada pencapaian dan keberhasilan seseorang di luar ranah akademis atau lingkungan pendidikan formal. Prestasi ini mencakup berbagai aspek kehidupan, keterampilan, dan bakat seseorang yang tidak secara langsung terkait dengan pencapaian akademis.
Keterampilan Seni dan Kreativitas:
Seni Visual: Pencapaian dalam seni rupa, lukisan, fotografi, atau seni digital.
Musik: Keterampilan dalam bermain alat musik, menyanyi, atau penciptaan musik.
Teater atau Drama: Keberhasilan dalam pertunjukan teater atau drama.
Keberhasilan Kewirausahaan:
Wirausaha Muda: Pencapaian dalam menciptakan dan mengelola usaha kecil atau proyek kewirausahaan.
Olahraga dan Aktivitas Fisik:
Atletik: Pencapaian dalam olahraga kompetitif di tingkat lokal, nasional, atau internasional.
Kepemimpinan dan Organisasi Mahasiswa:
Pemimpin Organisasi Mahasiswa: Keterlibatan sebagai pemimpin dalam organisasi atau klub mahasiswa.
SKP adalah singkatan dari Satuan Kredit Prestasi. Sistem Satuan Kredit Prestasi digunakan dalam konteks pendidikan tinggi, terutama di Indonesia, sebagai cara untuk mengukur dan menghargai prestasi mahasiswa di luar keberhasilan akademis. SKP adalah satuan ukur yang diberikan kepada mahasiswa untuk setiap kegiatan atau prestasi tertentu yang diakui oleh lembaga pendidikan.
Poin SKP dapat diberikan untuk berbagai jenis prestasi atau kegiatan mahasiswa, seperti kegiatan organisasi, partisipasi dalam acara akademis atau non-akademis, magang, proyek riset, kegiatan sosial, dan banyak lagi. Sistem SKP bertujuan untuk memberikan pengakuan dan nilai bagi mahasiswa yang aktif berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan kampus dan masyarakat.
Pelaporan Prestasi yang mewakili nama Universitas Dian Nusantara untuk dapatkan poin SKP, Isi Disini