Sejarah Fakultas Hukum

Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura merupakan kelanjutan dari Fakultas Hukum Universitas Bangkalan yang berubah status dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri pada masa pemerintahan Presiden KH. Abdurrahman Wahid berdasarkan Keppres Nomor 85 tahun 2001 tanggal 5 Juli 2001, Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura didirikan berdasarkan SK Pendirian Nomor 0734/0/1986 tanggal 15 Oktober 1986. Setelah proses perubahan status dari perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri pada tahun 2001, Fakultas Hukum terdiri dari tiga jurusan yaitu jurusan Ilmu Hukum, jurusan Sosiologi dan jurusan Ilmu Komunikasi. Pada tahun 2007, jurusan Sosiologi dan Ilmu Komunikasi berdiri sendiri menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) sehingga Fakultas Hukum menjadi fakultas monoprogram, dengan Prodi Ilmu Hukum sebagai satu-satunya program studi yang dimiliki. Saat ini Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura memiliki dua Program Studi, yaitu Program Studi Strata 1 Ilmu Hukum dengan perpanjangan ijin operasional berdasarkan SK Ijin Operasional Nomor 7042/D/T/K-N/2011 tanggal 12 Mei 2011 dan Program Studi Magister Ilmu Hukum berdasarkan ijin penyelenggaraan program studi dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 361/E/O/2012 tertanggal 31 Oktober 2012. Program Studi Strata 1 Ilmu Hukum terakreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 030/BAN-PT/Ak-XV/S1/X/2012 tanggal 18 Oktober 2012, sedangkan Program Studi Magister Ilmu Hukum menunggu hasil akreditasi BAN PT setelah selesai di visitasi pada tanggal 5 Oktober 2013. Program Studi Strata 1 Ilmu Hukum memiliki tiga bidang minat (pilihan konsentrasi mata kuliah) yaitu Konsentrasi Hukum Perdata, Konsentrasi Hukum Pidana dan Konsentrasi HTN-HAN, sedangkan Program Studi Magister Ilmu Hukum tidak memiliki konsentrasi peminatan.



V I S I :

Menjadi Fakultas yang Berstandar Nasional Pendidikan Tinggi dan Unggul dalam Pendidikan dan Riset Di Bidang Hukum Pada Tingkat Nasional Tahun 2025.



M I S I :

  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum yang berstandar nasional dengan berbasis riset untuk pengembangan ilmu hukum dalam mendukung proses pembelajaran dan bermanfaat bagi masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders);
  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum berstandar nasional yang praktikal dan profesional berbasis riset;
  • Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berstandar nasional berbasis pada hasil riset yang berstandar nasional untuk mendukung proses pembelajaran dan bermanfaat bagi masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders).



T U J U A N :

  • Menghasilkan sarjana hukum yang professional dan berdaya saing;
  • Menghasilkan penelitian yang berstandar nasional dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum dan peningkatan kualitas hidup masyarakat;
  • Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada hasil riset untuk kemanfaatan masyarakat di bidang hukum;
  • Menghasilkan tata kelola Fakultas Hukum yang transparan, terbuka, bertanggungjawab, mandiri dan jujur;
  • Menghasilkan jalinan kerjasama yang sinergis dan berkelanjutan dengan mitra dan pemangku kepentingan (stakeholders).