SK Kelulusan
FAKULTAS INDUSTRI KREATIF
FAKULTAS INDUSTRI KREATIF
Prosedur SK Kelulusan FIK
Mahasiswa yang dinyatakan lulus dalam Ujian Tugas Akhir, wajib menyelesaikan revisi sesuai Form Perbaikan Tugas Akhir paling lambat 2 minggu dari tanggal Ujian Tugas Akhir dan mengumpulkan :
a. Softcopy Laporan Sidang Tugas Akhir ke Petugas Administrasi Fakultas (PAF) infonya dapat di akses melalui link berikut: Softcopy Tugas Akhir
b. Softcopy Laporan Sidang Tugas Akhir ke Perpustakaan, infonya dapat di akses melalui link berikut:
https://sim.ubaya.ac.id/mahasiswa/mengumpulkan-tugas-akhir/
c. Portofolio dan Panel Ujian Tugas Akhir berupa hardcopy, dikumpulkan di Petugas Administrasi Fakultas (PAF).
Mahasiswa yang telah memenuhi ketentuan dari nomor 1, nantinya akan diberikan SK Tim Penguji Tugas Akhir (Surat Tugas Penguji Tugas Akhir) untuk syarat melakukan kepengurusan SK Kelulusan.
Mahasiswa yang akan mengajukan SK Kelulusan FIK wajib menyiapkan file sebagai berikut :
Slip UPP terakhir yang sudah lunas (dapat di download pada MyUBAYA, menu Keuangan-UPP)
Bukti Lunas Pembayaran Graduation Show (Khusus Mahasiswa DFP)
Fotokopi KTM dan KTP
Transkrip Nilai terbaru (dapat di download pada MyUBAYA, menu NonAkademik-Transkrip)
NB : Berikut adalah link terkait format Jurnal Ubaya, Pedoman Tugas Akhir, dan pedoman lain yang dibutuhkan oleh mahasiswa Tugas Akhir