Pendaftaran Ulang dimulai Tanggal 1 Juli dan 2 Juli 2024
Pelayanan Dimulai Pukul 08.00 - 14.00 WITA
Datang kesekolah membawa Berkas Persyaratan untuk di Cek dan Diverifikasi ulang oleh Panitia PPDB
Berkas Pendaftaran yang dibawa sebagai berikut :
a. Surat Keterangan dinyatakan Lulus PPDB (ASLI) untuk di Stempel
b. Kartu Bukti Pendaftaran PPDB (Asli)
c. Pas Photo 3x4 = 2 Lembar
d. Surat Pernyataan Peserta Didik Baru (Bermaterai 10.000)
e. Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU)/ Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah dilegalisir
f. Fotocopy Rapor Kelas IV, V,IV
g. Sertifikat TK/TPA Mengaji atau Surat Keterangan Mengaji. (Fotocopy)
Berkas dimasukkan ke dalam MAP PLASTIK KANCING berwarna Merah bagi perempuan
dan Biru bagi laki-laki
DI WAJIBKAN bagi Peserta didik yang dinyatakan lulus untuk datang ke sekolah melakukan pendaftaran ulang didampingi oleh orangtua/wali