Kredit kepemilikan rumah (KPR) adalah Fasilitas kredit yang diberikan kepada nasabah perorangan dalam rangka pemilikan tanah dan bangunan berupa rumah dan ruko/rukan (baru atau bekas). Objek yang dibiayai merupakan jaminan atas kredit yang diterimanya.
Banyak keuntungan yang didapat dari produk kredit kepemilikan rumah (KPR), seperti :
Risiko perubahan suku bunga
Setelah periode bunga Fix berakhir, maka suku bunga yang akan berlaku adalah bunga Floating (bunga mengambang), yang mana besaran bunga akan berubah-ubah sesuai dengan suku bunga yang berlaku saat itu. Perubahan suku bunga akan mempengaruhi besarnya angsuran yang harus dibayarkan.
Kami disini siap untuk melayani dan menjawab pertanyaan Anda.