Batas Tanggung Jawab Notaris dalam Perubahan Data Perseroan Melalui Sistem AHU Online Terkait Peralihan Saham Tidak Sah
Batas Tanggung Jawab Notaris dalam Perubahan Data Perseroan Melalui Sistem AHU Online Terkait Peralihan Saham Tidak Sah
Authors:
Ade Yolanda - Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Surabaya
Hwian Christianto - Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Surabaya
Abstract
Perubahan data perseroan melalui Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online telah mengubah mekanisme administrasi korporasi, termasuk perubahan kepemilikan saham yang didasarkan pada akta notaris. Perkembangan ini menimbulkan persoalan mengenai batas tanggung jawab notaris ketika perubahan data perseroan dilakukan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) tanpa kehadiran notaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), khususnya apabila kemudian terjadi peralihan saham secara tidak sah. Penelitian ini bertujuan menganalisis regulasi tanggung jawab notaris dalam verifikasi perubahan data perseroan melalui AHU Online serta mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi notaris dalam mencegah peralihan saham yang tidak sah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang dianalisis secara preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara pengaturan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris yang menempatkan notaris pada ranah verifikasi formal dengan praktik AHU Online yang mendorong pelaksanaan verifikasi semi-substantif terhadap dokumen dan data perseroan. Kebaruan penelitian ini terletak pada pengembangan konsep verifikasi semi-substantif sebagai bentuk perluasan fungsi kehati-hatian notaris dalam sistem administrasi elektronik tanpa mengubah batas kewenangan normatifnya. Untuk menjamin kepastian hukum, diperlukan penguatan perlindungan hukum melalui penegasan batas tanggung jawab notaris, penerapan standar kehati-hatian profesional, serta pembagian tanggung jawab yang proporsional antara notaris, para pihak, dan penyelenggara sistem elektronik.
Full Text: