Mahasiswa yang akan melaksanakan Praktek Kerja harus memenuhi persyaratan administrasi :
Mahasiswa yang akan mengajukan PK WAJIB mendaftarkan diri kepada Dosen Wali Akademik.
Pengajuan Tempat Praktek Kerja yang diizinkan adalah di Biro Konsultan/ Perusahaan/ Arsitek Feelance yang memiliki SKA IAI.
Selama melakukan Praktek Kerja, mahasiswa diwajibkan asistensi kepada Dosen Pembimbing minimal jumlah bimbingan 4 kali sebelum sidang dan 1 kali setelah sidang.
Proses asistensi Laporan Praktik Kerja dilakukan sejak mahasiswa mulai melaksanakan Praktik Kerja diperusahaan.
Proses pelaksanaan bimbingan Laporan PK dapat dilakukan secara DARING.
Pengajuan kegiatan PK berlaku selama 2 semester, namun mahasiswa tetap harus melakukan proses perwalian ulang dan melakukan pembayaran mata kuliah PK untuk memperpanjang masa berlaku mata kuliah PK tersebut.
Matakuliah ini melatih mahasiswa dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip pengelolaan proyek secara nyata.
LANGKAH YANG HARUS DILAKUKAN SEBELUM MAHASISWA DITERIMA PRAKTIK KERJA DI PERUSAHAAN
LANGKAH 1,
LANGKAH 2,
Kurang lebih 3 hari setelah pengisian LANGKAH 1, Mahasiswa memeriksa pengumuman persetujuan Dosen Wali Akademik melalui LINK LANGKAH 2
LANGKAH 3,
Download Surat Persetujuan Pelaksanaan PK dari Koordinator PK melalui LINK LANGKAH 3.
LANGKAH 4,
Mengisi form permohonan Praktik Kerja kepada DEKAN Fakultas Arsitektur dan Desain melalui LINK LANGKAH 4.
LANGKAH 5,
Melalukan Upload Surat Penerimaan Mahasiswa Praktik Kerja yang dikeluarkan oleh Perusahaan.
Link UPLOAD SURAT PERSETUJUAN DARI PERUSAHAAN, (link contoh SURAT PERSETUJUAN DARI PERUSAHAAN Praktek Kerja dari Perusahaan)
Setelah mahasiswa mengisi LINK LANGKAH 5, koordinator akan melakukan enrol mahasiswa kedalam www.elearning.itenas.ac.id (moodle) Matakuliah ARB-490 Praktek Kerja
Pengumuman Dosen Pembimbing PK akan diberikan melalui Link Berikut.
LANGKAH YANG HARUS DILAKUKAN SETELAH MAHASISWA DITERIMA PRAKTIK KERJA DI PERUSAHAAN
LANGKAH 6,
Mahasiswa mulai melakukan Praktek Kerja WFH/WFO di Perusahaan/ Instansi/ Arsitek Freelance.
Mahasiswa melakukan proses asistensi kepada dosen pembimbing dengan melakukan upload draft laporan minimal 4 kali sebelum sidang laporan PK.
LANGKAH 7,
Upload nilai dari perusahaan bersama dengan upload draft sidang laporan PK melalui menu menu upload File di Portal Terpadu PK
LANGKAH 8,
Informasi dan Jadwal Sidang dapat dilihat Bagian bawah website ini.
LANGKAH 9,
Link pengumpulan laporan dapat menu upload File Laporan FINAL
LANGKAH 10,
Informasi NILAI Praktek Kerja dapat dilihat Bagian bawah website ini.
Surat Persetujuan Instansi/ Perusahaan [PK-C]
Surat Pernyataan Mahasiswa Kepada Dekan [PK-F1]
Surat Komitmen Kesungguhan Melaksanakan Praktik Kerja [PK-G]
Surat Pernyataan Keaslian Karya Laporan Praktik Kerja [ Form PK-H ]
Surat Pernyataan Telah Menyelesaikan Praktik Kerja yang dikeluarkan dari Perusahaan
[ Form PK-I ]
Proses bimbingan laporan Praktik Kerja kepada dosen pembimbing, dilakukan DIMULAI sejak mahasiswa hari pertama mulai melakukan Praktik Kerja dan BERAKHIR pada 120 hari kelender.
Contoh : Mahasiswa melakukan praktik kerja di mulai tanggal 01 Agustus 2020 s/d 30 September 2020 (60 hari kelender) maka waktu penyusunan laporan Praktik Kerja adalah dimulai tanggal 01 Agustus 2020 s/d 30 November 2020 (120 hari kalender)
Mahasiswa MAHASISWA WAJIB MELAKUKAN PENGUMPULAN DRAFT SIDANG, PALING LAMBAT 40 HARI KALENDER DIHITUNG SEJAK BERAKHIRNYA MASA PRAKTIK KERJA
SAAT MENGAKSES GOOGLE FORM PENGUMPULAN LAPORAN PASTIKAN :
MENGAKTIFKAN GPS pada ponsel, jika anda menggunakan ponsel saat mengaksenya
IZINKAN (ALLOW) Script.google mengetahui lokasi anda.
Persyaratan mengikuti SIDANG LAPORAN PRAKTEK KERJA Periode UTS dan UAS Semester GANJIL 2022-2023 harus memenuhi syarat sebagai berikut :
Mahasiswa sudah teregistrasi didalam KRS Semester GANJIL 2022/2023.
Mahasiswa sudah menyelesaikan Praktik Kerja diperusahaan/ instansi dibuktikan dengan Surat Pernyataan Telah menyelesaikan Praktik Kerja yang dikeluarkan oleh perusahaan/ instansi tempat mahasiswa melakukan Praktik Kerja.
Memasukkan Draft SIDANG Praktik Kerja PERIODE SIDANG PK UTS, paling lambat tanggal 28 OKT 2022
Memasukkan Draft SIDANG Praktik Kerja PERIODE SIDANG PK UAS, paling lambat tanggal 6 JAN 2023
Melengkapi semua berkas kelengkapan persyaratan sidang laporan Praktik Kerja.
Sudah melakukan bimbingan minimal 4 kali, dan mendapatkan izin sidang dari Dosen Pembimbing PK, dibuktikan dengan screenshoot izin sidang dari dosen pembimbing PK.
Jadwal Sidang Praktik Kerja PERIODE SIDANG PK UTS mulai, tanggal 11 NOV 2022.
Jadwal Sidang Praktik Kerja PERIODE SIDANG PK UAS mulai, tanggal 19 JAN s/d 20 JAN 2023.
Mahasiswa yang sudah melakukan Praktik Kerja namun belum teregistrasi pada KRS Semester GANJIL 2022/2023, dapat melakukan registrasi KRS Semester GENAP 2022/2023 terlebih dahulu, dan dapat melakukan Sidang Laporan Praktek Kerja pada Sidang UTS PK Semester GENAP (setelah memenuhi 4 kali asistensi pada Semester GENAP 2022/2023).
Mahasiswa yang belum selesai melakukan PK , maupun belum layak melakukan sidang PK pada semester GANJIL 2022/2023, sampai dengan batas akhir 6 JANUARI 2023, Silahkan melakukan kontrak PK kembali untuk semester GENAP 2022/2023 dan membuat surat pernyataan mahasiswa yang menyebutkan alasan/ kendala, belum dapat menyelesaikan PK pada semester GANJIL 2022/2023 dan diupload di Portal Terpadu PK.
Seluruh mahasiswa yang akan mengajukan sidang Praktik Kerja, Wajib melengkapi berkas Draft Sidang Laporan Praktik Kerjanya dengan lembar Checklist Kelengkapan Isi Laporan Praktik Kerja.
Screenshoot pernyataan izin sidang dari dosen pembimbing, yang dilampirkan didalam berita acara bimbingan, harus dapat jelas terbaca.
Assalamuallaikum warohmatullohi wabarokatuhu...
Alhamdulillah waktu perbaikan sudah di berikan dan pemeriksaan kelayakan berkas laporan draft Sidang Praktik Kerja sudah selesai, dan sudah dapat dilihat melalui moodle atau portal terpadu PK.
Bagi mahasiswa yang sudah lengkap, namanya akan diajukan ke ke fakultas untuk penjadwalan sidang PK pada tanggal 11 Nov 2022, mohon dipersiapkan Paparan presentasinya, dilakukan secara offline dikampus, bertempat di gedung 17 Prodi Arsitektur.
Bagi mahasiswa yang belum dapat melakukan Sidang PK pada periode UTS Ganjil 2021-2022, disebabkan oleh :
1. Belum layak secara substansi laporan PK.
2. Belum memenuhi jumlah minimal bimbingan PK.
3. Masih dalam proses penyelesaian Praktik Kerja diperusahaan.
4. Kelengkapan syarat sidang belum terpenuhi.
Maka mahasiswa* PK dapat melengkapi dan mengajukan Sidang PK pada periode UAS dengan jadwal sebagai berikut :
6 JANUARI 2023 : maksimal Pemasukan drat sidang pk
12 - 13 JANUARI 2023 : Pelaksanaan Sidang PK Offline
27 JANUARI 2023 : Pemasukan perbaikan paska sidang
*Ketentuan ini hanya berlaku bagi mahasiswa yang KRS ARB-490 PK GANJIL 2022-2023.
Terimakasih.
JADWAL SIDANG PK PERIODE SEMESTER GANJIL 2022/2023 :
28 Okt 2022 , Pemasukan draft sidang
31 Okt 2022, Informasi nama mahasiswa yang bisa sidang
11 Nov 2022, Sidang PK offline dikampus.
18 Nov 2022, Maksimal perbaikan laporan PK
PERBAIKAN LAPORAN SETELAH SIDANG PRAKTIK KERJA PERIODE UAS GENAP 2021-2022 MAKSIMAL DITERIMA PADA TANGGAL 26 JUNI 2022
Berdasarkan KEPUTUSAN REKTOR INSTITUT TEKNOLOGI NASIONAL Nomor: 150/G.01.19/Rektorat/ltenas/X/2020, BAB Ill INDIKATOR KINERJA KOMPONEN SETIAP BIDANG, Pasal 8 lndikator Kinerja Bidang Pendidikan, Ayat 3 , menyatakan bahwa jumlah pertemuan selama pelaksanaan pembimbingan praktik kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) kali per semester.
Sehingga mahasiswa wajib menyempurnakan proses bimbingan praktik kerja minimal sebanyak 5 kali, yang dibuktikan didalam berita acara bimbingan Praktik Kerja.
[ INFORMASI NILAI AKHIR ARB-490 PRAKTIK KERJA PERIODE UAS DIUMUMKAN PADA TANGGAL 30 JANUARI 2023 ]