Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) SMP YPK Tanah Merah Tahun Ajaran 2024/2025
Pelaksanaan Ujian Sekolah (US) SMP YPK Tanah Merah Tahun Ajaran 2024/2025
PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH 2025
Ujian Sekolah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SNP) yang menyatakan adanya evaluasi terhadap peserta didik baik oleh guru maupun oleh pemerintah Sesuai Bab XIVI Pasal 57 ayat 1 Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Ujian Sekolah merupakan salah satu bentuk evaluasi hasil belajar peserta didik yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan sebagai bagian dari penilaian akhir. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menempuh seluruh proses pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam proses pendidikan, SMP YPK Tanah Merah melaksanakan Ujian Sekolah dengan prinsip objektivitas, kejujuran, dan keadilan.
Ujian Sekolah meliputi semua mata Pelajaran, terdiri dari Ujian Sekolah Praktik yang telah dilaksanakan ..... April s.d .... Mei 2025 dan Ujian Sekolah yang dilaksanakan secara Tertulis yang telah dilaksanakan pada tanggal 5 Mei - 9 Mei 2025. Dengan jumlah peserta yaitu 56 orang.
Dengan kerja sama yang baik antara panitia, guru, siswa, dan orang tua, pelaksanaan Ujian Sekolah di SMP YPK Tanah Merah Tahun Pelajaran 2024/2025 dapat berlangsung dengan sukses dan menghasilkan lulusan yang kompeten dan berkarakter.
Tanah Merah, 5 Mei 2025