1.UU No 35 Tahun 2014
Belum genap 18 th termasuk anak dlm kandungan (Psl 1 ay.1)
2. UU No.11 Tahun 2012
Diduga sebagai pelaku tindak pidana (12-18th)
Sbg Korban (18 th)
Sbg saksi (di bawah 18 th)
Status Perkawinan:
Sudah atau belum Kawin,
bila belum 18 th tetap dianggap ANAK