Pada kegiatan ini peserta mempelajari dan mensimulasikan platform pembelajaran yang disajikan selama Pelatihan Pembelajaran Paradigma Baru. Peserta akan mengikuti kegiatan secara daring melalui LMS PPB. LMS ini bisa diakses oleh peserta melalui akun simpkb dengan username dan password yang diberikan.
Kegiatan pelatihan PPB dilaksanakan selama 10 hari. Setiap hari peserta akan mengikuti kegiatan baik secara Mandiri ataupun dipandu langsung oleh instruktur dalam LMS. Keaktifan dan Portfolio hasil kegiatan peserta dapat dilihat di LMS.
Kegiatan diklat secara online tidak dapat dipisahkan dari Learning Management System (LMS), yaitu aplikasi perangkat lunak untuk dokumentasi, administrasi, pelacakan, pelaporan program pelatihan, kelas dan kegiatan online, program pembelajaran elektronik (e-learning program), dan isi pelatihan.
Penggunaan LMS atau sistem manajemen pembelajaran memusatkan pada penyampaian kursus dan memungkinkan lingkungan belajar sebagai fokus utama untuk kursus pembelajaran online. Pendidikan jarak jauh melalui pengiriman web biasanya disampaikan oleh LMS perusahaan yang luas, yang telah menjadi bagian integral dari lingkungan pengajaran dan pembelajaran di universitas (Rankine, Stevenson, Malfroy, & Ashford-Rowe, 2009). Jennings menyimpulkan bahwa: LMS adalah sistem perangkat lunak yang mensintesis fungsi perangkat lunak komunikasi yang diperantarai komputer dan metode online untuk menyampaikan kegiatan dan materi kursus (Salomone (2013) dalam Jennings, 2005).
Pola pembelajaran yang akan diterapkan pada kegiatan pembelajaran PPB online adalah Pembelajaran per hari, dimana para peserta akan disajikan serangkaian kegiatan yang harus dilakukan setiap harinya.
Kegiatan yang dilaksanakan akan berbeda setiap harinya disesuaikan dengan struktur pelatihan
Kegiatan yang akan dilaksanakan setiap harinya terdiri dari kegiatan sinkronous dan Asinkronous
Bapak dan Ibu, untuk membantu dan memudahkan Bapak/Ibu dalam melakukan setiap aktivitas di platform belajar LMS ini, silahkan unduh Panduan Penggunaan LMS IHT PSP ESTIBA JUARA berikut.