Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka bertujuan membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, benalar kritis, dan kreatif. Pembelajaran Pendidikan Pancasila di satuan pendidikan diaplikasikan melalui praktik belajar kewarganegaraan yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia. .
Memahami sejarah kelahiran Pancasila
Menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
Menerapkan pentingnya mematuhi norma dan aturan
Mengidentiikasi keberagaman suku, agama dan kepercayaan, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan mampu menerima keberagaman dan perubahan budaya sebagai suatu kenyataan yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat tingkat lokal, nasional, dan global
Mengidentiikasi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia