INSTRUKSI KERJA
PEMBAGIAN TUGAS GURU
Kode Dok. : KUR/TGS/IK-001
No.Revisi : 02
Halaman : 1 dari 2
Tgl. Terbit : 2 Juni 2016
A. TUJUAN:
Instruksi Kerja Pembagian Tugas Guru ini disusun sebagai pedoman yang pasti dan jelas dalam pembagian tugas mengajar, bimbingan dan tugas tambahan lainnya agar sesuai dengan kualifikasi dan keahlian yang dibutuhkan dalam kegiatan pembelajaran, bimbingan dan tugas tambahan lainnya.
B. RUANG LINGKUP:
Kegiatan pembagian tugas guru ini mencakup kegiatan pembagian rombongan belajar dan kompetensi keahlian, identifikasi tenaga dan penerbitan SK pembagian tugas.
C. DEFINISI:
Tugas Mengajar adalah tugas pengelolaan pembelajaran yang meliputi penyusunan rencana pembelajaran, pelaksanaan, evaluasi, analisishasilevaluasi, program perbaikan dan pengayaan.
Tugas bimbingan dan tambahan adalah tugas guru dalam jabatan organisasi sekolah (sebagai Wakil Kepala Sekolah, Ketua Kompetensi Keahlian (KKK), BP/BK, Kepala Lab/ Bengkel, Wali Kelas)
D. REFERENSI:
Dokumen SMM ISO 9001 : 2015 klausul 8.3.2 Tentang Desain dan Pengembangan Perencanaan
E. TANGGUNG JAWAB:
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum ( KUR )
F. RINCIAN PROSEDUR:
1. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum menyiapkan dokumen kurikulum untuk diberikan kepada Ketua Kompetensi Keahlian
2. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum atas pertimbangan dari Ketua Kompetensi Keahlian menentukan rombongan belajar dan Kompetensi Keahlian
3. Ketua Kompetensi Keahlian melakukan identifikasi tenaga setiap standar kompetensi/kompetensi dasar mata pelajaran dan menyampaikan kepada Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
4. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum menyusun konsep Pembagian Tugas Guru dan disampaikan kepada Kepala Sekolah
5. Kepala Sekolah mengevaluasi dan melakukan penyesuaian dengan persetujuan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
6. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum menyerahkan konsep tersebut kepada KTU untuk diterbitkan sebagai Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah dengan kode formulir (KUR/TGS/FO-001).
7. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum melaksanakan sosialisasi sekaligus mendistribusikan SK Pembagian Tugas Guru kepada semua Guru.
G. LAMPIRAN/FORMULIR:
1. SK Pembagian Tugas Guru (KUR/TGS/FO-001)
DISAHKAN DISIAPKAN
Mukhamad Ma’muri, M.Pd. Ahmad Shodikun, S.E.
KEPALA SEKOLAH WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KURIKULUM