Kerangka Dasar Kurikulum


Peningkatan kualitas pendidikan dilakukan melalui hal yang paling fundamental yaitu kurikulum. Kurikulum bersifat dinamis sehingga harus selalu dikembangkan seiring dengan kebutuhan perkembangan zamansehingga dibutuhkan pembelajaran dengan paradigma baru. Maka terbentuklah kurikulum Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.

Salah satu prinsip pembelajaran dengan kurikulum Sekolah Penggerak adalah adanya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.


Kewenangan Pusat dan Satuan Pendidikan


Pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menetapkan:

1. struktur kurikulum

2. Profil Pelajar Pancasila

3. capaian pembelajaran

4. prinsip pembelajaran dan asesmen


Setiap satuan pendidikan memiliki kewenangan untuk menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah, kebijakan sekolah terkait kurikulum, pembelajaran, dan asesmen.