PENGUMUMAN PENTING
Pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL), Rapor Semester 6, Rapor Projek, Transkrip Nilai, Daftar Rangking, dan Surat Keterangan Kelakuan Baik dilaksanakan pada hari Rabu, 8 Mei 2024 jam 08.00 s.d 09.00 WIB
Pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL), Rapor Semester 6, Rapor Projek, Transkrip Nilai, Daftar Rangking, dan Surat Keterangan Kelakuan Baik , boleh diwakilkan oleh orangtua siswa dengan membawa fotocopy KK dan KTP.
Membawa surat bebas perpustakaan
Menggunakan pakaian sopan
Mohon tidak keluar grup kelas untuk informasi ijazah
Jika ada koreksi data mohon segera ke kurikulum
Demi keamanan, keselamatan, dan ketertiban setelah pengumuman kelulusan, dihimbau kepada seluruh siswa/siswi untuk :
Menjaga Kebersihan : Tidak terjadi tindakan vandalisme terhadap pakaian dan fasilitas sekolah maupun fasilitas umum. Setiap bagian dari lingkungan sekolah dan fasilitas umum merupakan aset yang harus dijaga bersama demi kenyamanan dan keindahan bersama.
Menghindari Kegiatan Negatif: tidak melakasanakan kegiatan yang bersifat negatif, seperti konvoi atau pesta minuman keras. Kegiatan semacam ini tidak hanya dapat merugikan diri sendiri, namun juga dapat membahayakan keselamatan orang lain serta mencoreng citra baik sekolah.
Menjaga Ketertiban Umum: Selain itu, diharapkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang dapat mengganggu ketertiban umum. Setiap individu diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Sebagai ungkapan terima kasih atas anugerah kelulusan yang telah diberikan, kami mendorong untuk melakukan sujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sebagai wujud penghargaan atas perjalanan belajar yang telah dilalui.
Bisa berbagi kebahagiaan melalui kegiatan bakti sosial. Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian kelulusan, tetapi juga sebagai wujud nyata dari semangat berbagi kepada sesama. Namun demikian, perlu diingat bahwa kegiatan ini direncanakan dilaksanakan pada hari-hari yang bukan merupakan hari kelulusan.
Apabila didapati ada siswa yang tidak mengindahkan peringatan tersebut maka Surat Keterangan LULUS akan ditangguhkan.