NEWS
NEWS
Sejak usia dini, Montessori memupuk keteraturan, konsentrasi, dan kemandirian . Desain kelas yang disengaja, materi, dan rutinitas harian mendukung "pengaturan diri" siswa yang sedang berkembang (kemampuan untuk mendidik diri sendiri, dan memikirkan apa yang sedang dipelajari), mulai dari balita hingga remaja. Mau tau lebih banyak tentang bagaimana Pendekatan Montessori dapat meningkatkan kemampuan numerasi?
Segera daftarkan diri bapak ibu!
Rugi kalau ga daftar!
Mari berkenalan dengan mojang Bandung, narasumber kita malam ini, cekidot!
Kegiatan Sharing Santai kali ini akan memberikan nuansa berbeda dalam Webinar Komunitas. Mengangkat tema Peningkatan kemampuan literasi dasar melalui reading workshop. Untuk mengetahui seperti apa keseruannya, silahkan daftar & join group Telegram.
Video Refleksi Proses dan Progres Kombel Binaan Komunitas KKG Angso Duo Jambi
Virtual Background Webinar Sharing Santai Judul Miskonsepsi Pembelajaran Berdiferensiasi
Daftarkan segera kuota terbatas, kunjungi PMM Komunitas KKG Angso Duo untuk join Webinar keceh ini!
KEABSAHAN SERTIFIKAT PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Terkait legalitas dan keabsahan sertifikat dalam Bukti Dukung pada RHK, siapakah pihak yang paling berhak dan diakui secara regulasi untuk membubuhkan tanda tangan dalam sertifikat tersebut?
Legalitas sertifikat sebagai Bukti Dukung yang diterima oleh Pengelolaan Kinerja Platform Merdeka Mengajar, dilakukan oleh pihak penyelenggara atau yang memiliki tanggung jawab untuk mengesahkan bahwa peserta telah mengikuti dan mendapatkan hasil berupa sertifikat.
Perlu diketahui, sertifikat adalah tanda bahwa seseorang telah mengikuti suatu kegiatan yang diselenggarakan di bidang pendidikan dan/atau lainnya yang relevan, baik sebagai peserta maupun sebagai narasumber.
Sejauh ini, belum ada aturan baku legalitas sertifikat yang diatur regulasi. Namun pada umumnya, sertifikat perlu memuat:
1. logo penyelenggara
2. judul kegiatan
3. nomor sertifikat
4. nama penerima
5. status penerima dalam kegiatan
6. nama penyelenggara
7. tempat dan tanggal kegiatan
8. tanda tangan penyelenggara
9. stempel penyelenggara
Terkait izin oleh Kemendikbudristek, saat ini belum ada kebijakan khusus yang mengatur perizinan penyelenggara pelatihan. Namun dalam pegawai ASN, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) perlu mendapatkan perizinan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), misal Pendidikan Guru Penggerak.
Jika pelatihan berbentuk seminar dan workshop atau sejenisnya yang diadakan oleh organisasi atau komunitas hal tersebut belum diatur secara resmi oleh Kemendikbudristek.
Sumber:
Bank Jawaban_Manajemen Talenta_Fitur Pengelolaan Kinerja_Platform Merdeka Mengajar
ⓔⓓⓘⓑⓡⓐⓣⓐ
SKP yang sudah terlanjur diajukan oleh guru hanya bisa diedit dan perbaiki oleh Kepsek
Pada saat melakukan periksa ajuan, di bagian Pengembangan Kompetensi Kepsek bisa bahkan berwenang melakukan edit ubah ajuan butir RHK SKP guru dengan langsung menghapus, mengganti, atau menambah RHK yang telah diajukan guru.
Sedangkan SKP yang sudah terlanjur disepakati, tidak dapat diubah.
Ketika diskusi dengan tim pengembang SKP di PMM, saya sudah ajukan saran agar di Januari dan Juli dimunculkan fitur edit atau kembalikan ke draft atas SKP yang telah disetujui.
Masukan tersebut jadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan sistem ke depan.
Sementara fitur tersebut belum muncul, kesempatan perbaikan bagi SKP yang telah terlanjur disepakati bisa dilakukan dengan mengajukan reset SKP melalui tombol butuh bantuan di http://belajar.id
Hanya saja, perlu diketahui bahwa memanfaatkan proses tombol butuh bantuan itu tidak seperti makan cabe yang begitu digigit langsung terasa pedasnya.
Artinya, tidak begitu reset SKP diajukan, langsung direspon.
Responnya bisa 8 jam berikutnya, bahkan lebih.
Jadi, daripada berabe, mendingan pastikan isian butir RHK SKP sudah benar, sudah hasil diskusi dengan kepsek, sehingga ketika diajukan terhindar dari upaya ingin memperbaiki.
Waktu pengajuan perencanaan RHK SKP itu hingga akhir Januari, jadi ketika selesai mengisi, baca rangkumannya. Jika belum yakin, simpan saja dulu sebagai draft untuk nanti dicermati kembali
ⓔⓓⓘⓑⓡⓐⓣⓐ
Ketentuan periksa ajuan oleh Kepsek tidak berlaku untuk sekolah yang dipimpin Plt. ya.
Karena untuknya berlaku ketentuan ini:
Tidak Memiliki Kepsek Definif
Bagi Guru yang tidak memiliki Kepala Sekolah definitif (saat ini dipimpin oleh Plt Kepala Sekolah) di Satuan Pendidikan, maka Perencanaan Kinerja yang diajukan akan disetujui secara otomatis oleh sistem. Pastikan perencanaan yang Anda buat telah sesuai sebelum mengajukan, karena tidak ada proses diskusi hingga pengecekan manual yang umumnya dilakukan oleh Kepala Sekolah
ⓔⓓⓘⓑⓡⓐⓣⓐ
Virtual Background We-Kost-normal
Virtual Background We-Kost-mirror
Pengurus Komunitas KKG Angso Duo Jambi periode 2024-2027
Virtual Background We-Kost Pengelolaan KInerja
Rundown We-Kost - Kamis 18 Januari 2024
Sosialisasi program dan pengelolaan kinerja guru di PMM di kegiatan KKG Angso Duo Jambi, Selasa 16 Januari 2024 yang dihadiri oleh, kepala sekolah, anggota, dan juga pengurus dalam gugus KKG Angso Duo
Selasa, 16 Januari 2024
Kegiatan Komunitas KKG Angso Duo perdana di tahun 2024
Semoga tahun ini semakin lebih baik dengan pengurus dan program-program yang lebih baik lagi. Dalam kegiatan ini sekaligus perkenalan antara pengawas dan seluruh anggota Komunitas KKG Angso Duo Jambi.
Daftarkan segera kuota terbatas, kunjungi PMM Komunitas KKG Angso Duo untuk join Webinar keceh ini!
https://guru.kemdikbud.go.id/komunitas/Rw6ERpYkD1
Jumat, 12 Januari 2024
Membangun komitmen bersama.
Bergerak dan menggerakkan.
Alhamdulillah, selamat kami ucapkan kepada sekretaris Kombel KKG Angso Duo, Ibu Ita Rakhmawatun, M.Pd atas prestasi yang diraih yaitu Juara 1 Lomba Apresiasi Hari Guru 2023 kategori GTK Inovatif Guru SD Tingkat Provinsi Jambi. Semoga sukses mewakili Provinsi Jambi tingkat Nasional! Go Nasional go!!
Sekretaris Kombel KKG Angso Duo
Guru SDS Islam Al Falah Kota Jambi
Menerima Pengharagaan
Go nasional!!!
Kolom Komentar Anda👇