Beranda > Info dan Berita > Survey Lingkungan Belajar
Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar Untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik
Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output. Setiap respon yang bapak/ibu berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif. Oleh karena itu; kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar; menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan.
A. Persiapan Pelaksanaan
Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemdikbudristek menyiapkan aplikasi Survei Lingkungan Belajar.
Data peserta Survei Lingkungan Belajar kepala satuan pendidikan dan pendidik yang digunakan adalah data 3 hari sebelum pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar pada masing-masing jenjang dapat dilihat di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/.
Operator/proktor Operator melakukan konfirmasi apabila terdapat peserta Sulingjar yang tidak berpartisipasi dalam Sulingjar melalui laman dashboard Sulingjar. Konfirmasi status ini dapat dilakukan selama periode pengisian Sulingjar. (Cara konfirmasi lihat Gb.1 di bawah)
Operator/proktor satuan pendidikan mencetak kartu login untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik dapat dilakukan paling cepat 2 hari sebelum pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/. (Jadwal SLB terlampir pada poin D)
B. Ketentuan Responden Survei Lingkungan Belajar
Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis.
Kepala Satuan Pendidikan dan Guru hanya dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login SLB.
Jika terdapat kesalahan pencantuman data, contoh: NIK, maka data yang digunakan adalah yang tercantum pada kartu login yang dicetak operator.
Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan
C. Prosedur Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik
Kepala satuan pendidikan dan pendidik melakukan login ke laman Survei Lingkungan Belajar pada https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.
Login dapat menggunakan piranti komputer, laptop atau gawai (HP/tablet) yang terkoneksi dengan jaringan internet.
Pengisian survei dilakukan secara mandiri tanpa bertanya atau bekerja sama dengan peserta lain.
Peserta mengisi survei sesuai dengan keadaan dan kondisi yang sebenarnya.
Peserta memastikan semua pertanyaan telah dijawab sebelum melakukan submit jawaban.
Pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu pelaksanaan setiap jenjang.
Pemutahiran informasi tentang Survei Lingkungan Belajar dapat dilihat pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.