GUGUS PENJAMINAN MUTU (GPM) FAKULTAS AGAMA ISLAM

GUGUS PENJAMINAN MUTU (GPM) FAKULTAS AGAMA ISLAM

Sistem Penjaminan Mutu FAI-UIKA Bogor dilaksanakan oleh Gugus Penjaminan Mutu (GPM) di tingkat Fakultas dan Gugus Kendali Mutu (GKM) di tingkat program studi. GPM berfungsi melaksanaan dan memonitoring terlaksana sistem manajemen mutu internal di tingkat fakultas. Sedangkan GKM berfungsi melaksanakan dan memonitoring sistem manajamen mutu internal di tingkat program studi. Dalam pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) di lingkungan FAI-UIKA Bogor juga mengacu pada ISO 21001:2018 dilaksanakan oleh semua unit dan harus memenuhi standar yang ditandai dengan keberadaan dokumen mutu berupa:

Untuk penjaminan mutu ekternal (SPME), FAI-UIKA Bogor menjalankan penjaminan mutu berdasarkan standar akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan ISO 21001:2018