SURVEI PERSEPSI
TAHAP 1
TAHAP 1
PENGANTAR
Asesmen Nasional (AN) merupakan salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan yang menilai mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan tersebut dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Survei lingkungan belajar PAUD adalah survei yang ditujukan untuk mendapatkan informasi mengenai kualitas layanan PAUD sebagai bagian dari evaluasi sistem pendidikan. Kualitas layanan merujuk pada indikator yang ada di dimensi D kualitas proses pembelajaran dan dimensi E kualitas pengelolaan. Kompetensi SDM dapat juga dijadikan data untuk melengkapi data yang digunakan di sulingjar PAUD.
Untuk mengukur persepsi stakeholder dinas pendidikan dan satuan pendidikan tentang AN dan Sulingjar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan kegiatan survei pengukuran persepsi mengenai AN dan Sulingjar. Mohon untuk menjawab dengan sejujur-jujurnya karena jawaban dan respon yang objektif dari bapak/ibu sangat dibutuhkan untuk perbaikan mutu penyelenggaraan AN yang akan datang.
Responden Survey terdiri dari :
Responden Stakeholder Dinas Pendidikan Provinsi terdiri dari :
Kabid Dikmen/Kabid SMA dan Kabid SMK masing - masing 1 orang.
Kabid Diksus (yang menangani Pendidikan Luar Biasa) 1 orang.
Pengawas SMA minimal 2 orang.
Pengawas SMK minimal 2 orang.
Pengawas SLB minimal 2 orang.
Responden Stakeholder Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota terdiri dari :
Kabid Dikdas/Kabid SD dan Kabid SMP masing - masing 1 orang.
Kabid Dikmas (yang menangani Pendidikan Kesetaraan) 1 orang.
Kabid yang menangani PAUD 1 orang.
Pengawas SD minimal 2 orang.
Pengawas SMP minimal 2 orang.
Penilik Kesetaraan minimal 2 orang.
Responden Stakeholder Satuan Pendidikan terdiri dari :
Kepala Sekolah/Kepala satuan pendidikan (PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM/SKB) masing - masing 1 orang.
Guru/Pendidik (PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM/SKB) masing - masing minimal 2 orang.
Siswa/Peserta Didik (SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM/SKB) masing - masing minimal 2 orang: yang berasal dari perwakilan siswa kelas 5, 8, atau 11 yang pernah mengikuti Asesmen Nasional tahun 2022.
RESPONDEN STAKEHOLDER SATUAN PENDIDIKAN
Petunjuk pengisian Instrumen:
Baca kalimat pernyataan dengan cermat;
Pastikan sikap/persepsi anda terhadap pernyataan tersebut;
Pilih/tentukan sikap/persepsi anda tersebut dengan cara memilih (meng-klik) salah satu angka yang sesuai dalam rentang skala 1 ( Sangat Tidak Setuju) sampai dengan 10 (Sangat Setuju);
Isilah semua instrumen dengan lengkap.