Berbagai jenis terapi gangguan penggunaan Napza sesuai dengan diagnosis dan dilakukan di rawat jalan yaitu
Kapan rujukan bisa tidak dilakukan?
Memiliki kompetensi sesuai jenis layanan yang diberikan
Rehabilitasi rawat jalan, rawat inap dan detoksifikasi:
-RSKO dan 32 RSJ di 26 provinsi ( kecuali NTT, papua barat, maluku utara, Gorontalo, sulawesi barat, Banten,kepulauan Riau)
Program therapi rumatan metadon ( 80 klinik di 17 provinsi):
-Tersedia di DKI, Jabar, Banten, DIY, Jatim, Jateng, Bali, Sulsel, Kalbar, Kaltim, Sumut, Sumbar, Sumsel, kep Riau, Riau, Jambi, Lampung)
-RSKO, 6 RSJ, 26 RSU, 29 Puskesmas, 8 lapas /rutan
Definisi :
Suatu tatanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tugas dan tanggung jawab secara timbal balik, baik secara vertikal maupun horizontal, kepada yang berwenang dan dilakukan secara rasional.
3. Pusat Pelayanan Kesehatan Tingkat III
Tujuan Pembelajaran Umum
Peserta mampu menjelaskan proses rujukan
Proses rujukan mengikuti mekanisme sebagai berikut:
Merujuk Standar Terapi dan Rehabilitasi Gangguan Penggunaan Napza(revisi)
Identifikasi institusi rujukan (rehab medis, sosial, vokasional, bantuan hukum) di propinsi masing-masing
Penugasan
Kriteria petugas :
Ketersediaan layanan rehabilitasi dalam jajaran /dukungan Kemenkes:
Menurut tata hubungannya, sistem rujukan terdiri dari :
Kapan dilaksanakannya rujukan ?
Institusi yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dan Sosial