SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) TAHUN AJARAN 2025/2026

Dengan adanya sistem terbaru yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar dengan nama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang akan dilakukan secara daring dan luring.


SPMB TA 2025/2026 akan terbagi menjadi 3 jalur terdiri dari Jalur Domisili, Afirmasi dan Mutasi

Jalur ini di peruntukkan bagi Calon Murid yang bedomisili pada Wilayah IV Kecamatan Denpasar Timur

Skala prioritas yang akan di tentukan sebagai berikut:

Selama kuota daya tampung tersedia.

Jalur ini diperuntukkan untuk Calon Murid ber-KK Denpasar yang Terdaftar pada basis data Dinas Sosial Kota Denpasar sebagai keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Perintah Layanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan/atau Surat Keputusan Wali Kota Denpasar.

Jalur ini di peruntukkan bagi Calon Murid :


Bagi orang tua Calon Murid yang akan mendaftarkan putra putrinya silakan datang langsung ke SD Negeri 9 Kesiman pada jadwal yang sudah di tetapkan dengan mengikuti Mekanisme SPMB Kota Denpasar, pendaftaran akan difasilitasi oleh Panitia SPMB SD Negeri 9 Kesiman TA 2025/2026.


Proses Seleksi sepenuhnya akan dikelola dan di distribusikan oleh Panitia SPMB-SD Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar berdasarkan Keputusan Walikota Denpasar, Nomor: 100.3.3.3/756/HK/2025, Tanggal 24 Maret 2025 tentang "Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama".


Pengumuman akan dilakukan secara luring dan daring pada tanggal yang di tetapkan.