SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) TAHUN AJARAN 2025/2026
Dengan adanya sistem terbaru yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar dengan nama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang akan dilakukan secara daring dan luring.
SPMB TA 2025/2026 akan terbagi menjadi 3 jalur terdiri dari Jalur Domisili, Afirmasi dan Mutasi
Jalur Domisili
Jalur ini di peruntukkan bagi Calon Murid yang bedomisili pada Wilayah IV Kecamatan Denpasar Timur
Skala prioritas yang akan di tentukan sebagai berikut:
KK Denpasar pada penetapan wilayah yaitu Banjar Ujung;
KK Denpasar di luar penetapan wilayah;
KK Luar Denpasar, Provinsi Bali;
KK Luar Denpasar, Luar Provinsi Bali.
Selama kuota daya tampung tersedia.
Jalur Afirmasi
Jalur ini diperuntukkan untuk Calon Murid ber-KK Denpasar yang Terdaftar pada basis data Dinas Sosial Kota Denpasar sebagai keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Perintah Layanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan/atau Surat Keputusan Wali Kota Denpasar.
Jalur Mutasi
Jalur ini di peruntukkan bagi Calon Murid :
Calon Murid dari Tenaga Pendidik/Tenaga Kependidikan yang bekerja pada SD Negeri 9 Kesiman;
Calon Murid yang orang tuanya bekerja/mutasi pada Instansi Pemerintah, Lembaga, Kantor Pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara Terhitung sejak Bulan Juni 2024.
Bagi orang tua Calon Murid yang akan mendaftarkan putra putrinya silakan datang langsung ke SD Negeri 9 Kesiman pada jadwal yang sudah di tetapkan dengan mengikuti Mekanisme SPMB Kota Denpasar, pendaftaran akan difasilitasi oleh Panitia SPMB SD Negeri 9 Kesiman TA 2025/2026.
Proses Seleksi sepenuhnya akan dikelola dan di distribusikan oleh Panitia SPMB-SD Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar berdasarkan Keputusan Walikota Denpasar, Nomor: 100.3.3.3/756/HK/2025, Tanggal 24 Maret 2025 tentang "Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama".
Pengumuman akan dilakukan secara luring dan daring pada tanggal yang di tetapkan.
Pengumuman secara luring akan dilakukan di oleh Panitia SPMB SD Negeri 9 Kesiman, orang tua Calon Murid bisa datang langsung ke SD Negeri 9 Kesiman; dan
Pengumuman secara daring dilakukakn oleh Panitia SMPB-SD Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar pada web https://s.id/spmbsd-dps.