Halaman ini digunakan untuk memperbaiki salah pencet Presensi Datang atau Presensi Pulang. Contohnya adalah saat datang keliru memencet Presensi Pulang dan sebaliknya.
Detail presensi dapat dilihat pada menu History Presence HP masing-masing ASN, bagian Presensi Bulanan.
Hanya berlaku untuk presensi harian.
Batas perbaikan adalah 30 hari dari tanggal kejadian. Apabila melewati 30 hari, agar membuat surat pernyataan lupa absen.