Peserta didik yang mutasi ke luar Kabupaten Magelang, memerlukan surat ijin/ rekomendasi dari Korwil dan surat rekomendasi dari Disdikbud.
Untuk mempercepat proses, sekolah dapat mengisikan terlebih dahulu Formulir Pengajuan Rekomendasi Mutasi, kemudian mengunduh surat Ijin/rekomendasi.
Surat ijin/rekomendasi dapat diunduh 15 menit setelah mengisi formulir. Hubungi admin website Korwil apabila link unduhan belum muncul.
Setelah didownload, dicetak, kemudian berkas dibawa ke Korwil untuk diberikan nomor agenda surat keluar Korwil dan tanda tangan Korwil, disertai dengan berkas surat mutasi, rapot, dan surat mutasi dapodik.
Setelah ditandatangani Korwil, semua berkas tersebut dibawa ke Disdikbud untuk dibuatkan rekomendasi.