Home

KISAH SINGKAT BERDIRINYA RAPI WILAYAH BONTANG

Dengan perkembangan organisasi RAPI di seluruh Indonesia demikian pesatnya, begitu pula di Bontang yang semakin banyak penggemar pengguna radio CB ( 11 meter band ) oleh masyarakat.
Karena pada waktu itu

, suasana Bontang dan sekitarnya masyarakatnya masih terbatas dan penggunaan radio CB adalah salah satu bentuk komunikasi paling ideal untuk dijadikan sarana menyampaikan informasi – informasi ke luar kota , hiburan serta sekedar menyalurkan hobby.
Konon di Bontang masih beropersinya dua pabrik raksasa yaitu LNG Badak dan PT. Pupuk Kalimantan Timur yang masyarakatnya terbesar adalah pekerja perantau.
Kemudian sebagian kelompok masyarakat timbulah ide untuk menghimpun / menampung pengguna 11 meter band (CB) agar penggunaan CB tumbuh tidak secara liar.

Adapun tokoh penggagas waktu itu diprakarsai oleh Bapak Amril Abdullah, Bapak Leo Atta, Bapak Bastaman Ibrahim, Bapak Singgih dan Bapak Soeroso.
Berbagai pertimbangan – pertimbangan yang telah ditempuh, disinilah awal beliau – beliau saling bekerjasama dan saling memberikan informasi tentang penggunaan CB di Bontang dan sekitarnya.
Langkah administratibpun segera ditempuh dengan cara konsultasi, surat menyurat dengan pengurus RAPI Daerah maupun Pusat. Alhamdulillah, upaya tersebut mendapat respon positif dari daerah maupun pusat bahkan sesegera mungkin Bontang membentuk kepengurusan wilayah .
Pada tanggal 23 April 1984 terbentuklah Pengurus Wilayah yang pertama kalinya berdiri di Bontang dengan sekretariatnya yang bertempat di KORES Bontang samping Airport PT. Badak Ngl,Co. Adapun susunan pengurus wilayah RAPI Bontang yang pertama yaitu ;
1.Ketua Dewan Pengawasan dan Pembinaan (DPP) : Bapak Leo Atta
2.Ketua RAPI Wilayah Bontang : Bapak Amril Abdullah
3.Sekretaris : Bapak Bastaman Ibrahim
4.Bendhahara : Bapak Soeroso

Dengan komposisi kepengurusan inilah, pengurus mulai mengadakan sosialisasi organisasi kepada masyarakat Bontang bahkan keseluruh wilayah pesisir Kutai pantai dan Sangatta.
Mulai dengan berbagai pertemuan – pertemuan anggota , memberikan Bantuan Komunikasi (Bankom) sampai pada penyelenggaraan HUT yang pertama tanggal 23 April 1985.

Sosialisasi organisasi terus berlangsung sesuai dengan kondisi perkembangan zaman, dan berbagai kegiatan demi kegiatan dilakukan oleh RAPI Bontang yang tujuannya adalah untuk membantu usaha pemerintah dalam membina dan memajukan kegiatan komunikasi Radio Antar Penduduk sebagai potensi komunikasi nasional demi tercapainya masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Mengingat pada waktu itu masih terbatasnya anggota RAPI , sehingga perlu bekerja keras mengadakan penyuluhan dan pembinaan terhadap anggota. Kesemuanya itu disadari karena sarana komunikasi seperti telepon masih terbatas pada perusahaan besar saja yaitu PT. Badak dan PT. Pupuk Kaltim yang bisa menjangkau keluar daerah. Penggunaan perangkat 27 Mhz. Atau dikenal sebagai Radio Citizent Band adalah perangkat yang paling efektive dan murah sehingga penggunanya bisa berkomunikasi dengan jarak jauh, misalnya saling komunikasi dengan keluarganya di pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi Irian dan seluruh Indonesia.
Kemudian pada tangga 23 april 1986 telah terjadi pergantian pengurus RAPI yang ke 2 dengan komposisi sebagai berikut ;
1. Ketua DPP : Bapak Leo Atta.
2. Ketua RAPI : Bapak Amril Abdullah
3. Sekretaris : Bapak Hariadi
4. Bendhahara : Bapak Soeroso.
Dengan terbentuknya pengurus RAPI Bontang yang ke 2 ini, semangat pengurus semakin tahun semakin bertambahnya anggotanya.
Seiring dengan itu, perkembangan organisasi RAPI diseluruh Indonesia berkembang begitu pesatnya. Bahkan anggota RAPI seluruh Indonesia pada tahun 1987 mencapai kurang lebih 20.000 orang.. sehingga seluruh pengurus dan anggota di Bontang khususnya sangat bergairah berkomunikasi dengan menggunakan perangkat 11 meter band (CB).

Kemudian secara tiba – tiba anggota RAPI di seluruh Indonesia menjadi tidak bergairah lagi dikarenakan terganggu oleh Kebijaksanaan Menparpostel melalui SK Nomor KM.48/PT.307/MPPT/1985 dimana penggunaan perangkat HF 11 meter band (CB) akan dihapus secara bertahap dari KRAP dan diganti dengan fasilitas perangkat UHF 62 cm yang jarak jangkaunya hanya antar tetangga saja.
Dengan adanya kebijaksanaan itu dirasakan oleh seluruh anggota RAPI khususnya di Bontang telah menghambat dan bahkan akan menghancurkan organisasi RAPI.
Hal ini sangat penting untuk dipahami karena ;
a.Secara opersional, warga RAPI dengan menggunakan perangkat UHF 62 cm tidak
lagi mampu berhubungan langsung dengan rekan-rekannya/keluarganya yang berjarak jauh
b.Misi RAPI dalam rangka membantu pemerintah dalam upaya mempercepat proses
terwujudnya wawasan nusantara, tidak akan lagi mampu dilaksanakan dengan baik dan efektive.
c.Dengan perangkat KRAP 62 cm UHF, RAPI tidak mungkin lagi membantu menyam-
paikan berita-berita penting jarak jauh.
d.Perangkat HF 11 meter band (CB), memiliki spesifikasi band yang unik dan tidak
dimiliki perangkat lain yang berjarak jauh.

Dengan kondisi seperti itu, RAPI Bontang tetap bertahan sambil menunggu perkembangan selanjutnya, dimana pengurus pusat telah melakukan upaya-upaya untuk mempertahankan KRAP dengan perangkat UHF 11 meterband (CB) dengan berbagai langkah-langkah positif.
Namun demikian tidak mengurangi eksistensi RAPI Bontang tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pada Tahun 1988 terjadilah pergantian pengurus RAPI Bontang yang ke 3 yaitu :
1. Ketua RAPI Bontang : Bapak Amril Abdullah
2. Sekretaris : Bapak Joemala Suminta
3. Bendhahara : Bapak Soeroso

Dengan kepengurusan yang ke 3, RAPI Bontang semakin menunjukan eksistensinya yaitu dengan membantu bantuan komunikasi dalam rangka PEMILU. Bersamaan dengan itu, Sekretariat RAPI Bontang pindah di KORES Bontang jalan Bhayangkara.
Memang disadari bahwa perjalanan RAPI Bontang cukup melelahkan dari tahun ke tahun telah dilalui, suka duka pun dirasakan, namun semuanya itu sebagian perjuangan-perjuangan yang sudah ditempuh, tujuannya adalah disamping memberikan ketrampilan kepada anggota dalam memberikan bantuan komunikasi dan memberikan kontribusai kepada masyarakat serta pemerintah, disamping itu juga ditanamkan rasa kebersamaan antar anggota maupun etika kehidupan sehari-hari ditengah-tengah masyarakat pada umumnya.

Pada awal tahun 1990 an, anggota KRAP Bontang mulai kurang bergairah demikian pula kegiatan organisasi terjadi kevakuman sehingga pelayanan sosial kepada masyarakat sempat terhenti, begitu pula roda organisasi praktis tidak berjalan. Kalaupun ada kegiatan yang lain, itupun dilakukan secara spontanitas oleh sekumpulan anggota RAPI yang masih peduli / aktive dengan secara ikhlas.
Adapun alasan-alasan kekosongan kegiatan organisasi yang dapat kita pahami dikarenakan :

1.Sebagian anggota pulang kampung halaman masing-masing atau dikarenakan sebagian anggota pindah ke tempat lain.
2.Kesibukan pekerjaan masing-masing pengurus, sehingga aktivitas organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
3.Terbatasnya kepengurusan waktu itu, sehingga kalau terjadi kesibukan yang lain
tidak ada yang menggantikannya.
4.Masih kurangnya SDM yang ada sehingga kreatifitas dan pengambilan inisiatif masih
terbatas.

Demikian halnya kegiatan organisasi RAPI di seluruh Indonesia, hanya ada beberapa anggota saja yang masih aktive dan saling menukar informasi.

Namun demikian upaya-upaya positif terus dilakukan dalam rangka mempertahankan KRAP dengan perangkat 11 meter HF. Dengan semangat yang gigih serta penuh kesabaran, rekan-rekan anggota RAPI yang masih tersisa berhasil mengetuk hati Menparpostel yaitu dengan mengundurkan batas waktu terakhir penggunaan perangkat 11 meter band HF dari 1989 menjadi tahun 1994 melalui SK. Menparpostel : No. KM. 79/PT.307/MPPT/87.
Pemberitahuan ini disampaikan langsung oleh Menparpostel pada Munas RAPI II tahun 1987 di Cipayung tanggal 27 – 29 Nopember 1987.

II.ERA KEBANGKITAN RAPI DI INDONESIA

Meskipun kebijaksanaan Menparpostel dalam SK. No. 79/1987 tentang pengunduran batas waktu penghapusan perangkat 11 meter band HF dari tahun 1989 menjadi tahun 1994, namun para anggota RAPI yang masih loyal maupun produsen lokal perangkat tersebut masih tetap optimis dan bersikap apatis.
Pada tahun 1992 lahirlah Surat Keputusan Menparpostel RI No.KM.26/PT.307/MPPT/1992 tentang Pemberlakuan kembali Penggunaan Perangkat 11 meter band HF.
Dengan adanya SK. Menparpostel No.26/92, secara otomatis SK. No.48/85 dan SK.No.79/87 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Dengan terbitnya Surat Keputusan tersebut secara tidak langsung telah memberikan angin segar bagi anggota RAPI di Tanah Air ini.
Dengan semangat yang tinggi, RAPI mulai mengadakan pembenahan dan konsolidasi organisasi di Pusat maupun daerah masing-masing.
Tahun 1993 telah diadakan Munas RAPI ke III di Bandung tanggal 25 – 27 tahun 1993, yang mana anggota RAPI mendengar secara langsung dari Bapak Dirjen Postel menjelaskan tentang rencana penghapusan penggunaan perangkat 11 meter band HF telah dibatalkan dan bahkan akan diberikan dan mengelola 2 meter band VHF yang bekerja pada frekuensi 142.000 – 143.600 Mhz. Atas dasar keterangan tersebut, anggota RAPI bergairah kembali, dan semakin percaya diri.
Pasa sat yang ditunggu-tunggu telah datang kembali, dan tanggal 26 Juli 1994 terbitlah Surat Keputusan Dirjen Postel No.92/Dirjen/1994 tentang Alokasi 3 (tiga) band frekuensi yaitu ;

1. Band HF 11 meter = freq. 26.960 – 27.410 Mhz.
2. Band UHF 62 cm = freq. 476.410 – 477.415 Mhz
3. Band VHF 2 meter = freq. 142.000 – 143.600 Mhz.