KISAH SINGKAT BERDIRINYA RAPI WILAYAH BONTANG
Dengan perkembangan organisasi RAPI di seluruh Indonesia demikian
pesatnya, begitu pula di Bontang yang semakin banyak penggemar pengguna
radio CB ( 11 meter band ) oleh masyarakat.
Karena pada waktu itu
, suasana Bontang dan sekitarnya masyarakatnya
masih terbatas dan penggunaan radio CB adalah salah satu bentuk
komunikasi paling ideal untuk dijadikan sarana menyampaikan informasi –
informasi ke luar kota , hiburan serta sekedar menyalurkan hobby.
Konon di Bontang masih beropersinya dua pabrik raksasa yaitu LNG Badak
dan PT. Pupuk Kalimantan Timur yang masyarakatnya terbesar adalah
pekerja perantau.
Kemudian sebagian kelompok masyarakat timbulah ide untuk menghimpun /
menampung pengguna 11 meter band (CB) agar penggunaan CB tumbuh tidak
secara liar.
Adapun tokoh penggagas waktu itu diprakarsai oleh Bapak Amril Abdullah,
Bapak Leo Atta, Bapak Bastaman Ibrahim, Bapak Singgih dan Bapak Soeroso.
Berbagai pertimbangan – pertimbangan yang telah ditempuh, disinilah
awal beliau – beliau saling bekerjasama dan saling memberikan informasi
tentang penggunaan CB di Bontang dan sekitarnya.
Langkah administratibpun segera ditempuh dengan cara konsultasi, surat
menyurat dengan pengurus RAPI Daerah maupun Pusat. Alhamdulillah, upaya
tersebut mendapat respon positif dari daerah maupun pusat bahkan
sesegera mungkin Bontang membentuk kepengurusan wilayah .
Pada tanggal 23 April 1984 terbentuklah Pengurus Wilayah yang pertama
kalinya berdiri di Bontang dengan sekretariatnya yang bertempat di
KORES Bontang samping Airport PT. Badak Ngl,Co. Adapun susunan pengurus
wilayah RAPI Bontang yang pertama yaitu ;
1.Ketua Dewan Pengawasan dan Pembinaan (DPP) : Bapak Leo Atta
2.Ketua RAPI Wilayah Bontang : Bapak Amril Abdullah
3.Sekretaris : Bapak Bastaman Ibrahim
4.Bendhahara : Bapak Soeroso
Dengan komposisi kepengurusan inilah, pengurus mulai mengadakan
sosialisasi organisasi kepada masyarakat Bontang bahkan keseluruh
wilayah pesisir Kutai pantai dan Sangatta.
Mulai dengan berbagai pertemuan – pertemuan anggota , memberikan
Bantuan Komunikasi (Bankom) sampai pada penyelenggaraan HUT yang
pertama tanggal 23 April 1985.
Sosialisasi organisasi terus berlangsung sesuai dengan kondisi
perkembangan zaman, dan berbagai kegiatan demi kegiatan dilakukan oleh
RAPI Bontang yang tujuannya adalah untuk membantu usaha pemerintah
dalam membina dan memajukan kegiatan komunikasi Radio Antar Penduduk
sebagai potensi komunikasi nasional demi tercapainya masyarakat adil
makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Mengingat pada waktu itu masih terbatasnya anggota RAPI , sehingga
perlu bekerja keras mengadakan penyuluhan dan pembinaan terhadap
anggota. Kesemuanya itu disadari karena sarana komunikasi seperti
telepon masih terbatas pada perusahaan besar saja yaitu PT. Badak dan
PT. Pupuk Kaltim yang bisa menjangkau keluar daerah. Penggunaan
perangkat 27 Mhz. Atau dikenal sebagai Radio Citizent Band adalah
perangkat yang paling efektive dan murah sehingga penggunanya bisa
berkomunikasi dengan jarak jauh, misalnya saling komunikasi dengan
keluarganya di pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi Irian dan seluruh
Indonesia.
Kemudian pada tangga 23 april 1986 telah terjadi pergantian pengurus RAPI yang ke 2 dengan komposisi sebagai berikut ;
1. Ketua DPP : Bapak Leo Atta.
2. Ketua RAPI : Bapak Amril Abdullah
3. Sekretaris : Bapak Hariadi
4. Bendhahara : Bapak Soeroso.
Dengan terbentuknya pengurus RAPI Bontang yang ke 2 ini, semangat pengurus semakin tahun semakin bertambahnya anggotanya.
Seiring dengan itu, perkembangan organisasi RAPI diseluruh Indonesia
berkembang begitu pesatnya. Bahkan anggota RAPI seluruh Indonesia pada
tahun 1987 mencapai kurang lebih 20.000 orang.. sehingga seluruh
pengurus dan anggota di Bontang khususnya sangat bergairah
berkomunikasi dengan menggunakan perangkat 11 meter band (CB).
Kemudian secara tiba – tiba anggota RAPI di seluruh Indonesia
menjadi tidak bergairah lagi dikarenakan terganggu oleh Kebijaksanaan
Menparpostel melalui SK Nomor KM.48/PT.307/MPPT/1985 dimana penggunaan
perangkat HF 11 meter band (CB) akan dihapus secara bertahap dari KRAP
dan diganti dengan fasilitas perangkat UHF 62 cm yang jarak jangkaunya
hanya antar tetangga saja.
Dengan adanya kebijaksanaan itu dirasakan oleh seluruh anggota RAPI
khususnya di Bontang telah menghambat dan bahkan akan menghancurkan
organisasi RAPI.
Hal ini sangat penting untuk dipahami karena ;
a.Secara opersional, warga RAPI dengan menggunakan perangkat UHF 62 cm tidak
lagi mampu berhubungan langsung dengan rekan-rekannya/keluarganya yang berjarak jauh
b.Misi RAPI dalam rangka membantu pemerintah dalam upaya mempercepat proses
terwujudnya wawasan nusantara, tidak akan lagi mampu dilaksanakan dengan baik dan efektive.
c.Dengan perangkat KRAP 62 cm UHF, RAPI tidak mungkin lagi membantu menyam-
paikan berita-berita penting jarak jauh.
d.Perangkat HF 11 meter band (CB), memiliki spesifikasi band yang unik dan tidak
dimiliki perangkat lain yang berjarak jauh.
Dengan kondisi seperti itu, RAPI Bontang tetap bertahan sambil
menunggu perkembangan selanjutnya, dimana pengurus pusat telah
melakukan upaya-upaya untuk mempertahankan KRAP dengan perangkat UHF 11
meterband (CB) dengan berbagai langkah-langkah positif.
Namun demikian tidak mengurangi eksistensi RAPI Bontang tetap berjalan
sebagaimana mestinya. Pada Tahun 1988 terjadilah pergantian pengurus
RAPI Bontang yang ke 3 yaitu :
1. Ketua RAPI Bontang : Bapak Amril Abdullah
2. Sekretaris : Bapak Joemala Suminta
3. Bendhahara : Bapak Soeroso
Dengan kepengurusan yang ke 3, RAPI Bontang semakin menunjukan
eksistensinya yaitu dengan membantu bantuan komunikasi dalam rangka
PEMILU. Bersamaan dengan itu, Sekretariat RAPI Bontang pindah di KORES
Bontang jalan Bhayangkara.
Memang disadari bahwa perjalanan RAPI Bontang cukup melelahkan dari
tahun ke tahun telah dilalui, suka duka pun dirasakan, namun semuanya
itu sebagian perjuangan-perjuangan yang sudah ditempuh, tujuannya
adalah disamping memberikan ketrampilan kepada anggota dalam memberikan
bantuan komunikasi dan memberikan kontribusai kepada masyarakat serta
pemerintah, disamping itu juga ditanamkan rasa kebersamaan antar
anggota maupun etika kehidupan sehari-hari ditengah-tengah masyarakat
pada umumnya.
Pada awal tahun 1990 an, anggota KRAP Bontang mulai kurang bergairah
demikian pula kegiatan organisasi terjadi kevakuman sehingga pelayanan
sosial kepada masyarakat sempat terhenti, begitu pula roda organisasi
praktis tidak berjalan. Kalaupun ada kegiatan yang lain, itupun
dilakukan secara spontanitas oleh sekumpulan anggota RAPI yang masih
peduli / aktive dengan secara ikhlas.
Adapun alasan-alasan kekosongan kegiatan organisasi yang dapat kita pahami dikarenakan :
1.Sebagian anggota pulang kampung halaman masing-masing atau dikarenakan sebagian anggota pindah ke tempat lain.
2.Kesibukan pekerjaan masing-masing pengurus, sehingga aktivitas organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
3.Terbatasnya kepengurusan waktu itu, sehingga kalau terjadi kesibukan yang lain
tidak ada yang menggantikannya.
4.Masih kurangnya SDM yang ada sehingga kreatifitas dan pengambilan inisiatif masih
terbatas.
Demikian halnya kegiatan organisasi RAPI di seluruh Indonesia, hanya
ada beberapa anggota saja yang masih aktive dan saling menukar
informasi.
Namun demikian upaya-upaya positif terus dilakukan dalam rangka
mempertahankan KRAP dengan perangkat 11 meter HF. Dengan semangat yang
gigih serta penuh kesabaran, rekan-rekan anggota RAPI yang masih
tersisa berhasil mengetuk hati Menparpostel yaitu dengan mengundurkan
batas waktu terakhir penggunaan perangkat 11 meter band HF dari 1989
menjadi tahun 1994 melalui SK. Menparpostel : No. KM. 79/PT.307/MPPT/87.
Pemberitahuan ini disampaikan langsung oleh Menparpostel pada Munas
RAPI II tahun 1987 di Cipayung tanggal 27 – 29 Nopember 1987.
II.ERA KEBANGKITAN RAPI DI INDONESIA
Meskipun kebijaksanaan Menparpostel dalam SK. No. 79/1987 tentang
pengunduran batas waktu penghapusan perangkat 11 meter band HF dari
tahun 1989 menjadi tahun 1994, namun para anggota RAPI yang masih loyal
maupun produsen lokal perangkat tersebut masih tetap optimis dan
bersikap apatis.
Pada tahun 1992 lahirlah Surat Keputusan Menparpostel RI
No.KM.26/PT.307/MPPT/1992 tentang Pemberlakuan kembali Penggunaan
Perangkat 11 meter band HF.
Dengan adanya SK. Menparpostel No.26/92, secara otomatis SK. No.48/85 dan SK.No.79/87 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Dengan terbitnya Surat Keputusan tersebut secara tidak langsung telah memberikan angin segar bagi anggota RAPI di Tanah Air ini.
Dengan semangat yang tinggi, RAPI mulai mengadakan pembenahan dan konsolidasi organisasi di Pusat maupun daerah masing-masing.
Tahun 1993 telah diadakan Munas RAPI ke III di Bandung tanggal 25 – 27
tahun 1993, yang mana anggota RAPI mendengar secara langsung dari Bapak
Dirjen Postel menjelaskan tentang rencana penghapusan penggunaan
perangkat 11 meter band HF telah dibatalkan dan bahkan akan diberikan
dan mengelola 2 meter band VHF yang bekerja pada frekuensi 142.000 –
143.600 Mhz. Atas dasar keterangan tersebut, anggota RAPI bergairah
kembali, dan semakin percaya diri.
Pasa sat yang ditunggu-tunggu telah datang kembali, dan tanggal 26 Juli
1994 terbitlah Surat Keputusan Dirjen Postel No.92/Dirjen/1994 tentang
Alokasi 3 (tiga) band frekuensi yaitu ;
1. Band HF 11 meter = freq. 26.960 – 27.410 Mhz.
2. Band UHF 62 cm = freq. 476.410 – 477.415 Mhz
3. Band VHF 2 meter = freq. 142.000 – 143.600 Mhz.