Author



Totok Purwo
e-mail : tpurwo@gmail.com

Link

Argo Jati  - Kegiatan PT KA
Album Photo - Photografi
IRPS  - Railway Preservation
Semboyan35 - Forum 

Best Friends ...

Profile DAOP 3 Cirebon


Mohon maaf ...

Pengembangan situs berjalan sangat lambat karena keterbatasan waktu dan fasilitas yang dimiliki. Sebagian besar data / informasi yang akan dituangkan dalam situs sudah lengkap namun masih harus dirangkum atau editing agar menjadi informasi "up to date". Saat ini hanya sekitar 10% yang sudah di upload.
Home Page‎ > ‎

Daftar Reglemen

Sebagian reglemen-reglemen ini sudah tidak "up-to-date", karena telah banyak diganti / diubah / ditambah oleh peraturan-peraturan lain misalnya Peraturan Pemerintah, Peraturan Dinas, Keputusan Direksi, Maklumat Direksi atau peraturan lainnya namun tidak dimasukkan dalam pasal-pasal masing-masing reglemen terkait.

Yang terjadi saat ini adalah penggantian / perubahan / penambahan tersebut sudah terlalu banyak sehingga untuk melaksanakan suatu proses (tugas / pekerjaan / kewenangan / tanggung jawab / kewajiban dll) harus mengacu ke beberapa peraturan sehingga sering menimbulkan perbedaan persepsi dan tindakan dalam pelaksanaannya. Sebenarnya reglemen / peraturan dinas yang ada dipandang dari segi pokok-pokok bahasan dalam tiap reglemen / peraturan dinas sudah sesuai untuk mengelola sebuah perusahaan perkeretaapian secara baik dan benar. Namun perkembangan teknologi perkeretaapian dan manajemen perusahaan "memaksa" dilakukan penyesuaian.

Salah satu solusi terbaik adalah jika DITJENKA sebagai "regulator" mengumpulkan, menata, menyusun dan menerbitkan kembali reglemen-reglemen / peraturan-peraturan dinas tersebut setelah dilakukan penyesuaian terhadap pasal-pasal tertentu yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi perkeretaapian saat ini.

Setelah dianalisis dan dievaluasi, kemudian ditetapkan oleh Pemerintah menjadi suatu standar peraturan teknis bagi badan-badan usaha yang mengelola perkeretaapian, baik pengelola prasarana atau pengelola sarana. Dengan demikian diharapkan Perkeretaapian Indonesia memiliki satu standar Sistem Peraturan Teknis Perkeretaapian yang dapat dijadikan bahan acuan bidang hukum dalam memutuskan suatu perkara yang dapat timbul di bidang perkeretaapian (Hukum Profesional Perkeretaapian). 

Reglemen dan Perturan Dinas di bawah ini adalah peraturan-peraturan yang "pernah" dan / atau  "masih"  berlaku di Perkeretaapian Indonesia, antara lain : 

 Reglemen 1 Struktur dan Tata Laksana Organisasi Perusahaan 
 Reglemen 2 - Jilid I Anggaran Rencana Pekerjaan dan Pembetulan 
 Reglemen 2 - Jilid II  
 Reglemen 3 Semboyan 
 Reglemen 4 Buku Inventaris 
 Reglemen 5  
 Reglemen 6 Peraturan Pakaian Dinas 
 Reglemen 7  
 Reglemen 8 Pemakaian Bakal Pelanting 
 Regelemn 9 Persediaan dan Logistik 
 Reglemen 10 Konstruksi Jalan Rel dan Bangunan 
 Reglemen 11 - Jilid I Peraturan Pegawai Jalan dan Bangunan 
 Reglemen 11 - Jilid II Mengenai Telekomunikasi 
 Reglemen 12  Peraturan Teknis Persinyalan 
 Reglemen 13 - Jilid I Peraturan Teknis Jalan dan Bangunan 
 Reglemen 13 - Jilid II  
 Reglemen 13 - Jilid III Urusan Tanah dan Sepur Simpang 
 Reglemen 13 - Jilid IV Urusan Sinyal 
 Reglemen 13 - Jilid V Urusan Jalan Silang 
 Reglemen 14  
 Reglemen 15 Dinas Kereta, Traksi dan Materil 
 Reglemen 16 Dinas Lokomotif, Traksi dan Materil 
 Reglemen 16A Dinas Lokomotif Diesel Elektrik / Hidrolik 
 Reglemen 17 
 
 ** Peraturan Dinas 17A Penggunaan Abar Udara 
 Reglemen 18 - Jilid I Peraturan Pengangkutan Penumpang dan Begasi 
 Reglemen 18 - Jilid II Peraturan Pengangkutan Barang 
 Reglemen 19 - Jilid I Peraturan Perjalanan Kereta Api Waktu Kerja Siang 
 Reglemen 19 - Jilid II Peraturan Perjalanan Kereta Api Waktu Kerja Malam 
 Reglemen 19 - Jilid III Peraturan Perjalanan Kereta Api Waktu Luar Kerja 
 Reglemen 19 - Jilid IV Peraturan Perjalanan Dresin dan Lori 
 Reglemen 20 Dinas Lalu Lintas dan Tata Usaha Telegram 
 Reglemen 21 Telegram dan Peraturan Tata Usaha Telegram 
 Reglemen 22 - Jilid I Penguasaan Stasiun 
 Reglemen 22 - Jilid II Peraturan Tentang Pemegang Kekuasaan Keuangan Stasiun 
 Reglemen 22 - Jilid III Peraturan Tentang Pemegang Keuangan Stasiun 
 Reglemen 23 Peristiwa Luar Biasa 
 Reglemen 24 - Jilid I  
 Reglemen 24 - Jilid II Pembayaran Uang Premi 
 Reglemen 24 - Jilid III Peraturan Rumah Dinas 
 Reglemen 25